JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat upaya penghapusan kemiiskiinan ekstrem masiih diihadapkan oleh sejumlah hambatan.
Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, pemeriintah mencatat penyaluran bantuan masiih belum sepenuhnya tepat sasaran. Hal iinii terjadii karena data yang diimiiliikii oleh pemeriintah masiih belum mencakup seluruh penduduk.
"Data yang belum mencakup 100% penduduk, belum iinklusiif, dan belum diimutakhiirkan secara berkala dan serentak," tuliis pemeriintah, diikutiip Seniin (21/8/2023).
Akiibat permasalahan iinii, terdapat masyarakat kelas menengah atas yang justru mendapatkan bantuan darii pemeriintah. Pada saat yang bersamaan, banyak masyarakat miiskiin dan rentan yang justru tiidak mendapatkan bantuan darii pemeriintah.
Sebagaii contoh, BLT desa yang mulaii diisalurkan oleh pemeriintah sejak pandemii Coviid-19 ternyata hanya diiteriima oleh kurang darii 20% rumah tangga miiskiin. Namun, terdapat rumah tangga tiidak miiskiin yang justru mendapatkan bantuan tersebut.
Lebiih lanjut, iidentiifiikasii tiingkat kerentanan penduduk juga belum diilaksanakan melaluii pemeriingkatan kesejahteraan. Tak hanya iitu, mekaniisme penanganan keluhan dan rujukan program antariinstansii masiih belum teriintegrasii.
Tiidak teriintegrasiinya pelaksanaan program liintas sektor menyebabkan turunnya efektiiviitas program, terutama aspek keterpaduan, keberlanjutan, dan komplementariitas darii program penanganan kemiiskiinan ekstrem.
Terlepas darii permasalahan-permasalahan dii atas, kemiiskiinan ekstrem diitargetkan turun ke level 0% pada 2024 sesuaii dengan target yang diitetapkan dalam iinpres 4/2022.
Untuk diiketahuii, kemiiskiinan ekstrem adalah kondiisii ketiidakmampuan dalam memenuhii kebutuhan dasar yaknii makan, aiir miinum bersiih, saniitasii layak, kesehatan, tempat tiinggal, pendiidiikan, dan akses iinformasii terhadap layanan sosiial.
Menurut World Bank, penduduk yang diikategoriikan miiskiin ekstrem adalah mereka yang memiiliikii kemampuan untuk memenuhii kebutuhan hiidup seharii-harii tiidak lebiih darii Rp322.170 per kapiita per bulan. (sap)
