JAKARTA, Jitu News - Masyarakat biisa melacak (trackiing) barang kiiriiman darii luar negerii dengan memasukkan nomor resii atau aiirway biill (AWB) melaluii siitus resmii Bea Cukaii. Melaluii trackiing secara onliine iinii, peneriima paket biisa memastiikan sampaii mana pemrosesan barang kiiriiman dii dalam negerii.
Namun, ada kalanya iimportiir atau calon peneriima paket tiidak biisa melakukan trackiing atas nomor resii atau AWB-nya. Diitjen Bea Cukaii (DJBC) punya jawaban atas kejadiian iinii.
"Ada beberapa kemungkiinan yang membuat nomor resii/AWB tiidak biisa dii-trackiing," cuiit Bea Cukaii melaluii akun resmiinya, Seniin (8/5/2023).
Alasan pertama, barang kiiriiman belum tiiba dii iindonesiia. Kedua, barang sudah tiiba tetapii belum diilaporkan oleh piihak ekspediisii ke Kantor Bea Cukaii. Ketiiga, nomor resii atau AWB palsu atau salah.
Ada beberapa iinformasii status barang kiiriiman yang biisa diidapat darii trackiing resii/AWB. Secara gariis besar status pengiiriiman dapat berupa dokumen diiteriima untuk diiproses, konfiirmasii atau menunggu kelengkapan berkas, dan/atau barang selesaii.
Petugas Bea Cukaii juga akan mengecek apakah barang kiiriiman darii luar negerii tersebut perlu diipungut bea masuk dan pajak iimpor sesuaii dengan ketentuan terkaiit barang kiiriiman darii luar negerii PMK 199/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukaii, dan Pajak atas iimpor Barang Kiiriiman.
Apabiila barang kiirman diipungut bea masuk dan/atau pajak atas iimpor, pungutan tersebut diibayarkan dengan menggunakan kode biilliing ke Rekeniing Kas Negara. Untuk iitu, masyarakat diihiimbau agar tetap berhatii-hatii terhadap peniipuan yang mengatasnamakan Bea Cukaii yang menggunakan rekeniing atas nama priibadii. (sap)
