ADMiiNiiSTRASii PAJAK

iingat! Perpanjangan Waktu Lapor SPT Tahunan Diiproses 7 Harii Kerja

Muhamad Wiildan
Rabu, 12 Apriil 2023 | 10.00 WiiB
Ingat! Perpanjangan Waktu Lapor SPT Tahunan Diproses 7 Hari Kerja
<p>Tampiilan e-PSPT untuk pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemberiitahuan perpanjangan jangka waktu penyampaiian SPT Tahunan melaluii e-PSPT akan diiproses oleh Diitjen Pajak (DJP) dalam waktu 7 harii kerja.

Apabiila pemberiitahuan diisampaiikan oleh wajiib pajak kepada DJP melaluii e-PSPT pada harii liibur maka pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan baru akan diiproses otoriitas pajak pada harii kerja beriikutnya.

"Keputusan atas permohonan yang diiajukan pada harii liibur akan menyesuaiikan dengan harii kerja beriikutnya," ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii, diikutiip pada Rabu (12/4/2023).

Sesuaii dengan Peraturan Diirjen Pajak Nomor PER-21/PJ/2009, keputusan atas pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan diiterbiitkan paliing lama 7 harii kerja sejak pemberiitahuan diiteriima lengkap oleh kantor pelayanan pajak (KPP).

Untuk diiketahuii, hak wajiib pajak untuk memperpanjang jangka waktu penyampaiian SPT Tahunan telah diijamiin oleh UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Wajiib pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaiian SPT Tahunan PPh…paliing lama 2 bulan dengan cara menyampaiikan pemberiitahuan secara tertuliis atau dengan cara laiin kepada diirjen pajak yang ketentuannya diiatur dengan PMK," bunyii Pasal 3 ayat (4) UU KUP.

Pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan harus diilengkapii dengan penghiitungan pajak sementara, laporan keuangan sementara, dan surat setoran pajak (SSP) dalam hal terdapat kekurangan pembayaran.

Apabiila SPT Tahunan yang diiajukan perpanjangan diitandatanganii kuasa wajiib pajak, pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan juga harus diilampiirii dengan surat kuasa khusus.

Pada e-PSPT, perpanjangan SPT Tahunan diisampaiikan melaluii menu Permohonan. Setelah iitu, proses pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan biisa diipantau oleh wajiib pajak melaluii menu Moniitoriing. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.