PELAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAii

Kembangkan e-Keberatan, iinii Kata Diitjen Bea dan Cukaii

Diian Kurniiatii
Selasa, 11 Apriil 2023 | 15.30 WiiB
Kembangkan e-Keberatan, Ini Kata Ditjen Bea dan Cukai
<p>Form perekaman data pengajuan keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii. (foto: hasiil tangkapan layar beacukaii.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah mengembangkan Siistem Apliikasii Keberatan dan Bandiing (Siiap Tandiing) untuk penyampaiian keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii.

Laporan Kiinerja DJBC 2022 menyebut pengembangan Siiap Tandiing diilakukan karena keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii harus diisampaiikan secara elektroniik sejak 1 Januarii 2023. Sebelum diiluncurkan secara resmii, apliikasii telah diiujii coba dii 4 kantor bea cukaii.

"Hasiil pengembangan Siiap Tandiing telah diiujii coba dii KPUBC Tiipe A Tanjung Priiok, KPUBC Tiipe C Soekarno Hatta, Kanwiil DJBC Jawa Tengah dan D.ii. Yogyakarta, dan Kanwiil DJBC Jawa Tiimur ii," bunyii laporan tersebut, diikutiip pada Selasa (11/4/2023).

Darii hasiil ujii coba iitu, DJBC mendapatkan sejumlah permasalahan atau masukan. Darii permasalahan atau masukan tersebut, DJBC melakukan perbaiikan dan penyempurnaan pada apliikasii.

Masyarakat dapat menyampaiikan keberatan atas penetapan mengenaii tariif dan/atau niilaii pabean untuk penghiitungan bea masuk yang mengakiibatkan kekurangan pembayaran, selaiin tariif dan/atau niilaii pabean untuk penghiitungan bea masuk, pengenaan sanksii admiiniistrasii berupa denda, atau pengenaan bea keluar.

Awalnya, penyampaiian keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii diilakukan secara manual. Alhasiil, masyarakat atau pengguna jasa harus mengajukan permohonan keberatan diilakukan secara tertuliis kepada kantor bea cukaii.

Ketentuan pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 51/2017 iitu kemudiian diireviisii dengan PMK 136/2022. Dalam beleiid baru iitu, penyampaiian keberatan dii biidang kepabeanan dan cukaii harus onliine mulaii tahun iinii.

Layanan Siiap Tandiing yang diiakses melaluii siiaptandiing.beacukaii.go.iid/siiaptandiing dapat diipakaii oleh pemohon yang belum mempunyaii akses kepabeanan (user nonkepabeanan).

Bagii pemohon yang sudah memiiliikii akses kepabeanan (user kepabeanan), keberatan biisa diisampaiikan melaluii portal.beacukaii.go.iid.

Pada user nonkepabeanan, penyampaiian keberatan dapat diiawalii dengan membuka siiaptandiing.beacukaii.go.iid/siiaptandiing. Setelahnya, pengguna harus mengiisii formuliir keberatan secara lengkap dan benar, sebelum mengkliik tombol siimpan untuk mengajukan keberatan.

Nantii, pengguna akan meneriima buktii tanda teriima elektroniik dan QR code pengajuan keberatan melaluii emaiil. QR code iitulah yang dapat diigunakan untuk meliihat status perkembangan pengajuan keberatan.

Untuk user kepabeanan, penyampaiian keberatan diimulaii dengan membuka portal.beacukaii.go.iid. Setelah iitu, pengguna dapat membuka menu Bendahara Onliine dan memiiliih perekaman keberatan.

Selanjutnya, pengguna layanan mengiisii formuliir keberatan secara benar dan lengkap, serta menekan tombol kiiriim. Nantii, status perkembangan permohonan keberatan dapat diiliihat pada menu Browse Keberatan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.