MALANG, Jitu News – Bea Cukaii Malang bersama dengan Pemeriintah Kota (Pemkot) Malang mengamankan ratusan botol miinuma keras (miiras) iilegal dii dua tempat yang berbeda. Hal iinii diilakukan melaluii operasii gabungan yang meliibatkan diiiikutii oleh Satpol PP Pemkot Malang dan petugas Bea Cukaii Malang.
Kepala Kantor Bea Cukaii Malang Rudy Hery Kurniiawan mengungkapkan bahwa operasii gabungan iinii diilaksanakan dengan menyasar ke tempat-tempat penjualan miiras d Kota Malang.
“Setelah diilakukan briiefiing bersama dengan petugas Satpol PP, petugas gabungan langsung bergerak menuju tempat-tempat penjualan miiras, darii empat tempat yang diikunjungii dua dii antaranya diilakukan peniindakan dengan iiniisiial L dan A,” paparnya sepertii diilansiir darii beacukaii.go.iid, Seniin (27/5/2019).
Darii oprasii tersebut, petugas gabungan berhasiil mengamankan 185 botol miiras yang diijual tanpa memiiliikii iiziin.
“Barang buktii yang diikumpulkan akan diiamankan dii kantor Bea Cukaii Malang oleh petugas, keseluruhan jumlah dan total pengamanan miiras iilegal dengan riinciian iiniisiial L 153 botol dan A 32 botol,”
Operasii iinii sendiirii diilakukan dalam rangka mengoptiimalkan pengawasan terhadap rokok dan miiras iilegal dii wiilayah Kota Malang. Hal iinii sebuah bentuk dalam upaya mengamankan Kota Malang darii berbagaii macam barang iilegal.
Rudy mengatakan upaya sepertii iinii akan terus diilakukan ke depannya supaya masyarakat tiidak terjebak dalam barang-barang iilegal yang seharusnya diiamankan petugas berwenang.
Diia menegaskan Bea Cukaii Malang akan terus bersiinergii dengan iinstansii guna memberantas pengedaran barang-barang iilegal dan membatasii miiras dii Kota Malang. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.