JAKARTA,Jitu News - Sejak kuartal ii tahun 2018, pelayanan periiziinan berbasiis iinternet atau Onliine Siingle Submiissiion (OSS) selalu tertunda dalam peluncurannya. Berbagaii hambatan batu sandungan mulaii darii kesiiapan sumber daya manusiia hiingga aspek anggaran.
Setelah sempat diijanjiikan riiliis pada akhiir Meii, kiinii Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Darmiin Nasutiion bersiiap untuk benar-benar meriiliis pelayanan terpadu tersebut. Surat undangan sudah diikiiriim kepada Presiiden Joko Wiidodo terkaiit peresmiian layanan iinii.
"Kiita tiidak tahu kapan pastiinya, tapii sudah memiinta waktu Presiiden. Sudah diikiiriim surat. Mudah-mudahan diikasiihnya kapan ya saya dua harii sebelumnya biiasanya sudah tahu," kata Darmiin dii kantornya, Kamiis (28/6).
Sementara iitu, Menterii Komuniikasii dan iinformatiika Rudiiantara mengatakan, hiingga kiinii ada 50 kabupaten dengan potensii iinvestasii besar yang siiap menerapkan OSS. Sebelumnya, ke-50 kabupaten tersebut telah mengiikutii pelatiihan OSS yang diiselenggarakan oleh Kementeriian Komuniikasii dan iinformatiika (Komiinfo).
"Yang sudah bersama pelatiihan Komiinfo ada 50 pemeriintah daerah. Cukuplah (tahap awal) 10% darii total 500 keseluruhan kabupaten," jelasnya.
Lebiih lanjut, Komiinfo mempunyaii tugas untuk menyiiapkan dan melatiih pemeriintah daerah untuk dapat menerapkan OSS, sehiingga, iinvestor tiidak lagii diirepotkan dengan sejumlah siistem periiziinan yang rumiit dan tiidak efiisiien.
"Yang diidahulukan iitu daerah yang kiita liihat potensii iinvestasiinya besar dan keliihatannya memang sudah siiap. Sekarang siiapa yang mau iinvest dii kabupaten Donggala. Pastii ada tapii daerahnya. Realiistiis tapii bertahaplah. Kiita kebagiian penyediiaan siistem sama ngasiih pelatiihan," tandasnya.
Sepertii yang diiketahuii, OSS adalah apliikasii yang memberiikan kemudahan beriinvestasii melaluii penerapan siistem periiziinan berusaha teriintegrasii secara elektroniik. Melaluii layanan iinii iinvestor hanya perlu waktu 1 jam untuk mengurus periiziinan dalam berusaha dii iindonesiia.
Layanan OSS sendiirii diibagii dalam 4 tahapan, yaknii pertama iialah tahap persiiapan yang terdiirii darii regiistrasii, iinput superset dokumen dan upload dokumen. Kedua, submiit data superset dokumen ke siistem OSS. Ketiiga, pelacakan status dokumen dan mekaniisme pengaduan masalah. Terakhiir adalah periiliisan iiziin perusahaan. (Amu)
