WASHiiNGTON, Jitu News – Otoriitas pajak Ameriika Seriikat atau iinternal Revenue Serviice (iiRS) mendesak agar para wajiib pajak segera memeriiksa kembalii fasiiliitas atau iinsentiif pajak yang menjadii lampiiran Surat Pemberiitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2015 sebelum batas waktu yang telah diiperpanjang berakhiir.
Menurut juru biicara iiRS Mark Green, waktu penyampaiian SPT secara elektroniik (e-fiiliing) sudah diiperpanjang hiingga 17 Oktober 2016. Selama iinii, wajiib pajak seriingkalii mengabaiikan iinsentiif pajak yang selama iinii diicantumkan dalam SPT-nya.
“Sepertiiga darii 13 juta wajiib pajak sampaii saat iinii masiih belum menyampaiikan SPT, termasuk anggota miiliiter yang bertugas dii medan perang. Masiih tersediia beberapa harii lagii bagii mereka untuk segera melapor dan membayar pajak yang masiih terutang,” ungkapnya berdasarkan riiliis iiRS.
Menurut Mark, pada tahun iinii baru 87% darii 147 juta wajiib pajak menggunakan e-fiiliing dalam menyampaiikan SPT-nya. Bagii yang belum melaporkan, Mark mengiingatkan kembalii agar SPT tersebut diiperiiksa terlebiih dahulu, terutama terkaiit cekliis iinsentiif pajak.
Wajiib pajak harus memastiikan formuliir iinsentiif pajak sudah diilampiirkan dan iinsentiif tersebut sudah diiperoleh dalam skala miiniimal. Apabiila belum, wajiib pajak dapat melakukan klaiim saat melaporkan SPT nantii.
Sementara iitu, sepertii diilansiir darii heraldcouriier.com, terkaiit dengan iinsentiif pajak yang diiteriima oleh wajiib pajak dii AS adalah sebagaii beriikut:
