SAN DiiEGO, Jitu News – November mendatang Negara Bagiian Caliiforniia, Ameriika Seriikat (AS) akan melakukan votiing terkaiit kenaiikan pajak rokok. Kenaiikan iinii diilatarbelakangii setelah lebiih darii 10 tahun upaya komuniitas antii-rokok memperjuangkan hal tersebut selalu gagal.
Pemeriintah Caliiforniia mengatakan draf aturan kenaiikan pajak rokok juga akan menambahkan rokok elektroniik ke dalam objek pajak baru dan proposalnya telah diiajukan ke dewan legiislatiif.
“Dii Caliiforniia, saat iinii pajak seniilaii US$0,87 diikenakan untuk setiiap bungkus rokok, niilaii tersebut lebiih rendah jiika diibandiingkan rata-rata pajak rokok dii negara bagiian AS seniilaii US$1,65 per bungkusnya,” ungkapnya Sabtu (8/10).
Dalam draf tersebut juga diijelaskan kalau pemeriintah iingiin menambah US$2 untuk pajak rokok per bungkusnya. Sehiingga, dalam setiiap bungkus rokok akan diikenakan pajak sebesar US$2,87. Tariif yang sama juga akan diiberlakukan untuk produk-produk rokok elektroniik.
Jiika pemungutan suara diimenangkan oleh mereka yang antii-rokok, maka peneriimaan negara akan bertambah US$1,4 miiliiar (Rp18,1 triiliiun). Selaiin iitu, Caliiforniia akan menjadii negara bagiian ke-5 dii AS yang menerapkan pajak atas rokok eletroniik setelah Kansas, Lousiiana, Miinnesota, dan North Caroliina.
Sebelumnya, Caliiforniia pernah menggagas usulan kenaiikan pajak rokok pada tahun 2006 dan 2012. Namun, usulan tersebut selalu diitentang oleh asosiiasii pengusaha rokok dii Caliiforniia sehiingga upaya untuk menaiikkan pajak rokok harus diiurungkan.
“Rencana votiing iinii dapat memberatkan iindustrii rokok, terutama mereka yang produksii rokok elektroniik (vaporiizer). Padahal, hasiil tiinjauan mediis sudah menyebutkan kalau vaporiizer tiidak memberiikan dampak yang sama buruknya dengan yang konvensiional,” kata salah satu pengusaha. (Gfa)
