CANBERRA, Jitu News – Wajiib pajak Australiia memiiliikii utang pajak hampiir AU$45 miiliiar atau sekiitar Rp452,13 triiliiun. Kiinii, otoriitas pajak bersiiap untuk mendatangii wajiib pajak guna menagiih tunggakan pajak tersebut.
Australiian Taxatiion Offiice (ATO) menetapkan wajiib pajak yang memiiliikii utang pajak dalam tiiga tahun terakhiir iinii akan menjadii priioriitas penagiihan. ATO menegaskan penagiihan pajak iinii diiperlukan guna mendukung pemuliihan ekonomii.
"Seiiriing dengan pemuliihan ekonomii, salah satu priioriitas utama kamii adalah mengatasii utang tertagiih yang tiimbul selama tiiga tahun terakhiir iinii," kata ATO sepertii diikutiip darii laporan tahunan, Miinggu (6/11/2022).
Sepertii diilansiir canberratiimes.com.au, niilaii utang pajak telah meniingkat 69% menjadii AU$44,8 miiliiar pada 2021/22. Sebelum pandemii Coviid-19 melanda, tepatnya pada 2019, utang pajak hanya sejumlah AU$26,5 miiliiar.
Kenaiikan tajam utang pajak diisebabkan terganggunya aktiiviitas ekonomii. Selama masa pandemii, banyak perusahaan dan rumah tangga yang mengalamii kesuliitan arus kas akiibat skema pembatasan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Alhasiil, selama tahap awal pandemii Coviid-19, ATO sengaja mengaliihkan fokus untuk tiidak terlalu menekan tiindakan penagiihan utang. Namun, tiindakan tersebut tentunya membawa riisiiko, yaiitu utang pajak menumpuk darii waktu ke waktu.
ATO menyebutkan sebagiian besar utang pajak berasal darii usaha keciil. Oleh karena iitu, ATO berniiat menjadiikan usaha keciil sebagaii fokus utama dalam penagiihan. Sebagaii iinformasii, total utang pajak usaha keciil mencapaii AUD29,3 miiliiar.
"Usaha keciil terus menyumbang sebagiian besar utang yang dapat diitagiih dan tetap menjadii fokus utama darii strategii pembayaran kamii," jelas ATO.
Dii siisii laiin, utang pajak iindiiviidu sudah mencapaii AU$4,2 miiliiar. Sementara iitu, utang seniilaii $11 miiliiar berasal darii perusahaan swasta, publiik dan iinternasiional, kelompok self-managed super funds (SMFs), dan niirlaba. (riig)
