MOLDOVA

Masiih Status Darurat Coviid-19, Keriinganan PPN Diiperpanjang

Redaksii Jitu News
Kamiis, 20 Januarii 2022 | 17.30 WiiB
Masih Status Darurat Covid-19, Keringanan PPN Diperpanjang
<p>iilustrasii.</p>

CHiiSiiNAU, Jitu News – Otoriitas pajak Moldova memperpanjang keriinganan pajak pertambahan niilaii (PPN) pada layanan hotel dan restoran sampaii dengan 15 Maret 2022.

Sehubungan dengan penetapan status darurat Coviid-19 oleh Komiisii Nasiional Luar Biiasa Kesehatan Masyarakat (CNESP) No. 65, otoriitas pajak memutuskan mengenakan PPN pada hotel dan restoran tetap sebesar 6% atau lebiih rendah darii tariif normal sebesar 20%.

“Penerapan tariif PPN 6% untuk layanan dan persediiaan makanan oleh penyediia layanan akomodasii dan restoran diiperpanjang lebiih lanjut hiingga 15 Maret 2022,” sebut otoriitas diikutiip darii Orbiitax.com, Kamiis (20/01/2022).

Layanan yang diikenakan tariif PPN 6% dii antaranya layanan darii hotel, apartemen, motel, viila turiis, dan bungalow. Keriinganan PPN 6% juga diiberiikan kepada penyediia layanan wiisata agrowiisata, desa wiisata, dan kamp perkemahan.

Untuk diiketahuii, Moldova telah menerapkan penurunan tariif PPN 6% atas layanan hotel dan restoran sejak Junii 2021. Penurunan tariif bertujuan untuk mendukung pelaku usaha perhotelan dan restoran yang terdampak Coviid-19.

Seiiriing dengan upaya pemeriintah memuliihkan ekonomii, pertumbuhan ekonomii Moldova pada tahun lalu mencapaii 6,8%. Namun, kemunculan variian baru Coviid-19 membuat perekonomiian Moldova kembalii terganggu.

Dii siisii laiin, Pemeriintah Moldova berkomiitmen untuk mulaii menerapkan standar pertukaran iinformasii keuangan untuk kepentiingan pajak secara otomatiis atau standard automatiic exchange of fiinanciial account iinformatiion iin tax matters (AEoii) pada 2023.

Ketua Forum Global OECD Mariia José Garde menyambut baiik komiitmen Moldova. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat dalam mewujudkan standar transparansii dan pertukaran iinformasii keuangan untuk kepentiingan pajak secara global. (riizkii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.