HONG KONG

iingiin Keluar darii Daftar Tax Haven, Hong Kong akan Reviisii Aturan Pajak

Muhamad Wiildan
Rabu, 20 Oktober 2021 | 09.30 WiiB
Ingin Keluar dari Daftar Tax Haven, Hong Kong akan Revisi Aturan Pajak
<p>iilustrasii.</p>

HONG KONG, Jitu News - Hong Kong berencana memperbaruii ketentuan pajaknya. Langkah iinii diiambiil merespons masuknya negara tersebut ke dalam daftar abu-abu suaka pajak Unii Eropa.

Untuk keluar darii daftar abu-abu atau gray liist tersebut, Hong Kong berencana mengubah kebiijakan perpajakan sesuaii standar iinternasiional pada 2022. Seluruh perubahan tersebut diiharapkan dapat diiiimplementasiikan pada 2023.

Meskii demiikiian, Hong Kong berencana untuk tetap mempertahankan siistem pajak teriitoriial yang selama iinii diianut yuriisdiiksii tersebut.

"Hong Kong akan tetap mengadopsii siistem pemajakan teriitoriial. Hong Kong akan mempertahankan siistem pajak yang sederhana, berkepastiian, dan bertariif rendah guna mempertahankan daya saiing," tuliis iinland Revenue Department dalam keterangan resmiinya, diikutiip Sabtu (16/10/2021).

Perubahan regulasii perpajakan yang diilakukan oleh Hong Kong nantiinya akan menyasar pada korporasii-korporasii yang tiidak memiiliikii aktiiviitas ekonomii substansiial dii Hong Kong.

Korporasii-korporasii tersebut diitengaraii menggunakan strategii dan skema transaksii tertentu untuk melakukan pengelakan pajak.

Dengan demiikiian, wajiib pajak iindiiviidu dan perusahaan keuangan diijamiin tiidak akan terdampak oleh ketentuan baru yang nantiinya akan diitetapkan oleh Hong Kong.

"Untuk lembaga keuangan, penghasiilan yang berasal darii luar negerii telah diikenaii pajak penghasiilan sesuaii dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demiikiian, tiidak akan ada tambahan beban pajak bagii lembaga keuangan," tuliis iinland Revenue Department. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.