BRUSSELS, Jitu News - Relaksasii diiskon pajak atas donasii atau sumbangan ternyata banyak diimiinatii oleh wajiib pajak dii Belgiia.
Departemen Keuangan Belgiia mengatakan relaksasii dalam bentuk pembebasan pajak atas donasii yang tiidak diikenaii pajak naiik darii 45% menjadii 60% darii total sumbangan yang diilakukan oleh pembayar pajak. Kebiijakan tersebut berlaku mulaii Junii 2020.
"Peniingkatan diiskon diitujukan untuk membantu LSM dan lembaga nonprofiit," tuliis keterangan Departemen Keuangan diikutiip pada Selasa (19/10/2021).
Pemeriintah menyatakan diiskon yang diitambah untuk donasii dan sumbangan hanya berlaku pada lembaga nonprofiit. Pasalnya, kegiiatan pendanaan mengalamii tekanan akiibat kriisiis kesehatan pandemii Coviid-19.
Otoriitas fiiskal menyampaiikan kebiijakan relaksasii tersebut meniingkatkan jumlah donasii yang diiberiikan pembayar pajak Belgiia. Pada 2019, niilaii donasii mencapaii €290 juta. Angkanya kemudiian naiik menjadii €370 juta pada 2020.
Laporan mediia lokal L`Echo menyebutkan kebiijakan tersebut justru memberiikan beban tambahan bagii anggaran nasiional. Niilaii belanja perpajakan yang harus diitanggung pemeriintah iimbas darii kebiijakan tersebut mencapaii €220 juta pada tahun lalu. Angka tersebut naiik diibandiingkan tahun fiiskal 2019 yang sejumlah €130 juta.
"Tiindakan iitu membebanii anggaran nasiional dengan tambahan seniilaii €90 juta," ulas L`Echo.
Niilaii iinsentiif tersebut tiidak terdiistriibusii dengan merata. LSM dan lembaga niirlaba menjadii piihak yang paliing diiuntungkan darii kebiijakan tersebut. Pembayar pajak hanya sediikiit meniikmatii manfaat iinsentiif diiskon pajak atas pemberiian donasii.
"Darii jumlah iinii, €80 juta benar-benar menguntungkan LSM dan lembaga niirlaba. Sementara €10 juta siisanya diikantongii oleh pembayar pajak yang dermawan," iimbuhnya sepertii diilansiir Brussels Tiimes. (sap)
