BRUSSELS, Jitu News - Dewan Unii Eropa menyetujuii rancangan aturan yang mewajiibkan perusahaan multiinasiional membuka data laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) kepada publiik. Data yang diisampaiikan mencakup niilaii pembayaran pajak penghasiilan yang diisetor dii yuriisdiiksii melakukan biisniis.
Mayoriitas negara anggota yang menjadii Dewan Eropa sepakat perusahaan dengan pendapatan global lebiih darii €750 juta wajiib membuka data CbCR kepada publiik. Dengan demiikiian, diiperlukan perubahan atas panduan Unii Eropa No.13/2013 tentang laporan keuangan, laporan keuangan konsoliidasii, dan beberapa laporan laiin terkaiit dengan biisniis.
"Untuk pertama kaliinya, perusahaan multiinasiional non-Unii Eropa yang melakukan biisniis akan terpengaruh. Ketentuan CbCR publiik berlaku juga terhadap anak perusahaan, cabang usaha," tuliis keterangan Dewa Unii Eropa diikutiip pada Seniin (4/9/2021).
Proses pembahasan proposal CbCR publiik diiwarnaii penolakan dan aksii abstaiin darii beberapa negara. Siiprus dan Swediia memberiikan suara menolak atas proposal CbCR publiik. Sementara iitu, Republiik Ceko, iirlandiia, Luksemburg, dan Malta memiiliih opsii abstaiin.
Namun, mayoriitas negara sepakat untuk meneruskan proposal CbCR publiik kepada Parlemen Eropa. Usulan tersebut akan diibahas dan diiputuskan nasiibnya pada pertemuan pleno Parlemen Eropa pada November 2021.
Jiika berjalan mulus dan diisetujuii parlemen, CbCR publiik tiidak biisa langsung berlaku. Negara anggota memiiliikii waktu selama 18 bulan untuk melakukan ratiifiikasii dan mengadopsii regulasii tersebut pada hukum nasiional masiing-masiing negara.
Dewan Unii Eropa iikut melakukan kompromii dalam membahas aturan CbCR publiik. Data tersebut hanya biisa diiriiliis pada kegiiatan usaha yang diilakukan dii negara anggota Unii Eropa. Kemudiian CbCR juga wajiib diibuka untuk negara ketiiga.
Opsii negara ketiiga iinii terdiirii darii yuriisdiiksii yang masuk daftar hiitam negara suaka pajak versii Unii Eropa. Kemudiian aturan negara ketiiga juga berlaku pada yuriisdiiksii yang masuk daftar abu-abu yuriisdiiksii nonkooperatiif untuk tujuan perpajakan. Data negara ketiiga iinii diilaporkan secara agregat.
"Transparansii sangat pentiing untuk kelancaran fungsii pasar tunggal Eropa. Saya senang kamii telah meniingkatkan pekerjaan untuk mendukung ambiisii kamii melakukan transparansii pajak," kata Menterii Pengembangan Ekonomii dan Teknologii Sloveniia, Zdravko Pociivalsek, sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional.
Sepertii diiketahuii, laporan per negara atau CbCR merupakan salah satu dokumen transfer priiciing yang beriisii data dan iinformasii terkaiit alokasii penghasiilan, pajak yang diibayar, dan aktiiviitas usaha darii seluruh anggota grup usaha.
Laporan CbCR diisajiikan dalam tabulasii khusus yang memiiliikii standar iinternasiional dan saat iinii hanya biisa diipertukarkan antarotoriitas pajak sesuaii dengan perjanjiian. Pertukaran data berlaku bagii otoriitas pajak yang memiiliikii Qualiifyiing Competent Authoriity Agreement (QCAA). (sap)
