BERLiiN, Jitu News – Pemeriintah Jerman meriiliis rancangan aturan relaksasii pajak karbon yang berlaku pada beberapa iindustrii strategiis nasiional.
RUU relaksasii pajak karbon secara kolektiif akan menghemat kewajiiban korporasii membayar pajak sebesar €270 juta atau setara Rp4,6 triiliiun pada tahun iinii dan sekiitar €330 juta pada 2022. Perusahaan akan mendapatkan kompensasii pajak karbon.
Menterii Liingkungan Jerman Svenja Schulze mengatakan relaksasii berlaku pada iindustrii strategiis sepertii baja, bahan kiimiia, dan manufaktur otomotiif. Kompensasii pajak karbon berlaku untuk biiaya yang diikeluarkan perusahaan atas konsumsii bahan bakar proses produksii dan biiaya pengiiriiman hasiil produksii.
“Pentiing agar Jerman tetap menjadii lokasii yang menariik bagii iindustrii," katanya, diikutiip pada Kamiis (1/3/2021).
Schulze menuturkan kebiijakan relaksasii pajak karbon untuk beberapa sektor iindustrii menjadii respons pemeriintah atas berbagaii masukan pelaku usaha. Mereka menyebut kebiijakan pajak karbon menggerus daya saiing usaha iindustrii Jerman darii negara laiin yang tiidak menerapkan pajak karbon.
Diia memastiikan kebiijakan relaksasii diilakukan secara bersyarat. Pemeriintah mewajiibkan perusahaan yang mendapatkan fasiiliitas fiiskal untuk menggunakan uang hasiil penghematan pajak dengan melakukan proses dekarboniisasii operasii usaha.
Adapun pajak karbon Jerman berlaku untuk setiiap ton emiisii CO2 atas konsumsii bensiin, solar, batu bara dan gas alam. Objek pajak karbon iinii tiidak termasuk dalam skema perdagangan emiisii Eropa. Pemeriintah menetapkan beban pajak sebesar €25 per ton emiisii CO2.
Proyeksii peneriimaan pajak karbon pada 2021 diitaksiir mencapaii €7,4 miiliiar. Beban pajak kemudiian diisetel naiik setiiap tahun hiingga mencapaii €55 per ton emiisii CO2 pada 2025.
Sepertii diilansiir fiinanciialpost.com, uang hasiil setoran pajak karbon akan diigunakan untuk mendukung pengembangan energii baru dan terbarukan. Setoran pajak juga akan diiberiikan sebagaii biiaya penggantii atas kerugiian perusahaan dalam transiisii ekonomii hiijau.
RUU relaksasii pajak karbon akan diiajukan pemeriintah kepada parlemen. RUU tersebut biisa lolos jiika mengantongii dua persetujuan, yaknii parlemen dan Komiisii Eropa. Kebiijakan relaksasii pajak akan diiujii untuk meliihat sejalan atau tiidaknya dengan aturan tentang bantuan negara (state aiid) Unii Eropa. (kaw)
