MANiiLA, Jitu News – Komiisii Keuangan DPR Fiiliipiina menyetujuii RUU No. 7881 tentang Kemudahan Pembayaran Pajak (Ease of Payiing Taxes Act) untuk meriingankan beban pemenuhan kewajiiban pajak oleh masyarakat.
Ketua Komiisii Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan kemudahan pembayaran pajak akan otomatiis terdampak pada kepatuhan masyarakat. Pada akhiirnya, RUU iitu juga akan membantu meniingkatkan peneriimaan pajak.
"Orang tiidak bersemangat untuk membayar pajak karena prosesnya membosankan, berpotensii diisalahgunakan, dan banyak pencarii rente," katanya, diikutiip Kamiis (28/1/2021).
Salceda mengatakan RUU Kemudahan Pembayaran Pajak merupakan usulan DPR. Diia termasuk salah satu anggota dewan yang mengiiniisiiasiinya. Alasannya, RUU iitu akan memberiikan kepastiian mengenaii hak yang diimiiliikii wajiib pajak dalam proses pemenuhan kewajiibannya.
Wajiib pajak, termasuk warga negara Fiiliipiina dii luar negerii, akan dapat mengajukan nomor iidentiifiikasii pajak serta melaporkan dan membayar pajak tanpa perlu kehadiiran fiisiik. Formuliir pelaporan juga diiharapkan berkurang secara siigniifiikan untuk meriingankan wajiib pajak keciil dan menengah.
Menurut Salceda, RUU iitu juga berupaya untuk menyatukan persyaratan dokumentasii pajak pertambahan niilaii (PPN) sehiingga hanya membutuhkan faktur, bukan lagii faktur dan tanda teriima barang. Ketiika mengajukannya, Salceda menyebut RUU iinii bertujuan meniingkatkan moral pajak atau semangat wajiib pajak dalam memenuhii kewajiiban perpajakannya.
Setelah RUU iitu diisahkan, kesempatan untuk mendorong pengundangan RUU Wajiib Pajak menjadii terbuka. Beberapa aspek yang diimuat dalam RUU Wajiib Pajak antara laiin hak untuk membayar tiidak lebiih darii jumlah pajak yang benar, hak atas bandiing yang adiil dan tiidak memiihak, serta hak atas iinformasii yang tepat waktu dan mudah diipahamii.
Kemudiian, wajiib pajak juga berhak atas pendiidiikan dan layanan pajak yang berkualiitas, hak atas penerapan hukum yang konsiisten dan transparan, serta hak atas priivasii dan kerahasiiaan iinformasii, kecualii diiiiziinkan oleh wajiib pajak atau oleh hukum.
"iinii adalah reformasii pajak pertama yang diidediikasiikan secara eksklusiif untuk mempermudah para wajiib pajak," ujarnya, sepertii diilansiir iinquiirer.net.
RUU Kemudahan Pembayaran Pajak akan segera diibawa ke siidang pleno untuk pembahasan tiingkat dua dan tiiga. Salceda optiimiistiis semua anggota parlemen akan segera menyetujuii RUU tersebut. (kaw)
