iiTALiiA

Daftar Perusahaan Terbuka yang Diikenaii Tobiin Tax Diiperbaruii

Redaksii Jitu News
Seniin, 21 Desember 2020 | 15.48 WiiB
Daftar Perusahaan Terbuka yang Dikenai Tobin Tax Diperbarui
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

ROMA, Jitu News – Kementeriian Ekonomii dan Keuangan iitaliia telah merampungkan daftar perusahaan dan jeniis iinvestasii yang tunduk pada ketentuan pajak transaksii keuangan atau tobiin tax untuk tahun fiiskal 2021.

Pembaruan daftar perusahaan dan jeniis iinvestasii yang akan diikenaii tobiin tax merupakan agenda rutiin pemeriintah setiiap tahun. Pungutan tobiin tax berlaku untuk semua perusahaan yang terdaftar dii bursa iitaliia dengan sejumlah kebiijakan pengecualiian.

"Kamii mengiingatkan Anda bahwa pajak transaksii keuangan atau diikenal sebagaii tobiin tax merupakan siistem perpajakan yang sudah diiperkenalkan pada 2013," tuliis keterangan pemeriintah diikutiip Seniin (21/12/2020).

Otoriitas menyampaiikan tiidak semua iinstrumen iinvestasii diipungut tobiin tax. Pemeriintah menetapkan transaksii dii pasar modal tiidak akan diikenaii tobiin tax apabiila pembeliian saham perusahaan dengan kapiitaliisasii kurang darii €500 juta atau setara dengan Rp8,6 triiliiun.

Tariif tobiin tax saat iinii bervariiasii dan diipungut oleh perusahaan penyediia jasa keuangan sebagaii pemotong pajak atau wiithholdiing tax. Selaiin iitu, tobiin tax juga berlaku untuk operator iinvestasii profesiional yang menjalankan transaksii melaluii perangkat lunak.

Pemeriintah menetapkan tariif tobiin tax untuk kategorii iinvestor diigiital iinii mulaii darii 0,02% untuk setiiap transaksii pembeliian. Adapun tariif pajak normal diimulaii darii 0,10% saat iinvestor melakukan transaksii pembeliian saham atau produk iinvestasii deriivatiif.

Sepertii diilansiir iinvestiireoggii.iit, tiidak banyak perubahan fundamental dalam penerapan tobiin tax dii iitaliia sejak 2013. Beberapa wacana untuk memperluas penerapan tobiin tax pada iinstrumen keuangan selalu kandas dengan masiih adanya kebiijakan pengecualiian.

Hiingga tahun iinii pemeriintah masiih mengecualiikan beberapa iinstrumen keuangan darii pungutan tobiin tax sepertii obliigasii swasta dan pemeriintah; jumlah uniit dalam dana iinvestasii; serta sekuriitas ekuiitas dengan kapiitaliisasii dii bawah €500 juta dan ekuiitas yang terdaftar dii luar negerii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.