JERMAN

Ada Pajak Karbon, Tagiihan Liistriik Bakal Naiik 7% Tahun Depan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 19 November 2020 | 18.30 WiiB
Ada Pajak Karbon, Tagihan Listrik Bakal Naik 7% Tahun Depan
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

BERLiiN, Jitu News – iimplementasii pungutan pajak karbon mulaii tahun depan diiperkiirakan akan mengerek harga jual gas riitel sehiingga meniingkatkan pengeluaran gas untuk sebagiian besar rumah tangga dii Jerman hiingga 7,1%.

Pakar energii darii Veriivox, Thorsten Storck mengatakan harga gas riitel Jerman akan bergerak naiik pada 2021. Menurutnya, rumah tangga yang menggunakan gas sebagaii sumber energii akan mendapatii kenaiikan biiaya sebesar 7,1%.

"Kiita berada dii awal gelombang kenaiikan harga gas," katanya diikutiip Kamiis (19/11/2020).

Storck menyatakan kebiijakan pajak karbon memupuskan harapan 104 diistriibutor gas riitel untuk mendapatkan harga jual gas yang lebiih murah. Pasalnya, pada tahun iinii permiintaan gas berkurang dan diiiikutii dengan berkurangnya pasokan gas global.

Diia menyebutkan penerapan pajak karbon atas komodiitas gas memberiikan tambahan biiaya bagii perusahaan yang melakukan pengolahan gas alam. Alhasiil, biiaya tambahan iitu akan diitransmiisiikan kepada kenaiikan harga jual pada tiingkat konsumen riitel.

Untuk satu rumah tangga dengan konsumsii energii 20.000 kiilowatt per jam, Storck menghiitung setiiap rumah tangga setiidaknya akan membayar €100 lebiih banyak dengan adanya reziim pajak karbon baru tersebut.

Saat iinii, rata-rata konsumsii energii setiiap rumah tangga berkiisar €1.464 per tahun. Kebiijakan pajak karbon iinii akan memengaruhii sekiitar 20 juta rumah tangga yang masiih menggantungkan kebutuhan energii rumah sepertii pemanas ruangan dan penerangan darii gas.

"Dengan kebiijakan iinii, artiinya tiidak ada lagii bantuan bagii rumah tangga dii masa mendatang. Saat iinii ada 40 juta rumah tangga dii Jerman dan setengahnya menggunakan gas sebagaii sumber energii," sebut Storck.

Sepertii diilansiir gasprocessiingnews.com, pajak karbon diiteken parlemen pada Oktober 2020 dengan skema pungutan sebesar €25 untuk setiiap ton emiisii CO2 yang diihasiilkan. Beban tariif nantiinya akan terus diinaiikkan secara bertahap oleh pemeriintah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.