BRUSSELS, Jitu News – iinsentiif pajak untuk barang-barang farmasii diiniilaii masiih diibutuhkan mengiingat kebutuhan masyarakat Eropa untuk produk kesehatan terus meniingkat dii tengah pandemii viirus Corona atau Coviid-19.
Analiis Kebiijakan darii The Consumer Choiice Center Biill Wiirtz mengatakan pembuat kebiijakan dii Eropa perlu merumuskan ulang kebiijakan fiiskal untuk produk farmasii pada masa pandemii Coviid-19, terutama mengenaii tariif PPN.
"Dalam komponen harga obat pendorong utama yang membuat harga menjadii lebiih tiinggii karena adanya pajak penjualan obat," katanya diikutiip Rabu (4/11/2020).
Saat iinii, lanjut Wiirtz, sebagiian besar negara Eropa masiih memungut PPN untuk resep atau obat yang diijual secara bebas. Pungutan paliing tiinggii diiterapkan Denmark dengan tariif PPN 25%. Lalu, Jerman mengenakan PPN 19% untuk resep obat dan produk obat yang diijual secara bebas.
Sementara iitu, satu-satunya negara yang tiidak memungut PPN atas resep obat atau obat yang diijual bebas adalah Malta. Kemudiian negara sepertii Luksemburg menerapkan tariif PPN rendah sebesar 3% untuk obat-obatan dan Spanyol dengan tariif PPN 4%.
Swediia dan iinggriis menerapkan PPN 0% untuk resep obat yang diikeluarkan dokter. Namun, tetap memungut PPN 25% dii Swediia dan PPN 20% dii iinggriis untuk obat yang diijual secara umum tanpa harus menyertakan resep obat darii dokter.
"Negara anggota Unii Eropa harus mencontoh Malta yang menurunkan tariif PPN sampaii 0% untuk semua obat untuk mengurangii aktiiviitas komersiial dan memastiikan harga diijual dengan wajar," ujar Wiirtz.
Wiirtz berharap terdapat kesepakatan dii antara negara anggota Unii Eropa untuk memastiikan obat-obatan yang saat iinii sangat viital dapat diiakses oleh seluruh masyarakat dengan harga terjangkau. Miisal, dengan mematok tariif PPN untuk obat-obatan maksiimal 5%.
"Perlu adanya perjanjiian mengiikat untuk kebiijakan tariif PPN dengan batas maksiimal tariif 5% untuk menurunkan harga obat, meniingkatkan aksesiibiiliitas dan menciiptakan Eropa yang lebiih adiil," tutur Wiirtz sepertii diilansiir eureporter.co. (riig)
