THAiiLAND

Asosiiasii Miinta Pengguna Start Up Lokal Dapat iinsentiif Pajak

Diian Kurniiatii
Rabu, 22 Julii 2020 | 11.01 WiiB
Asosiasi Minta Pengguna Start Up Lokal Dapat Insentif Pajak
<p>iilustrasii. Logo&nbsp;TTSA . (<em>Facebook&nbsp;TTSA)</em></p>

BANGKOK, Jitu News – Para pengusaha yang tergabung dalam Thaiiland Tech Startup Associiatiion (TTSA) memiinta kebiijakan darii pemeriintah, termasuk dalam skema iinsentiif pajak, untuk membantu pelaku usaha riintiisan atau start up lokal.

Presiiden TTSA Pattaraporn Bodhiisuwan mengatakan pemeriintah perlu mendukung start up lokal untuk menangkal domiinasii start up asiing dii pasar Thaiiland. Dukungan iitu miisalnya dengan memberii keiistiimewaan berupa iinsentiif pajak pada perusahaan yang menggunakan layanan start up lokal.

"Kamii priihatiin dengan hiilangnya ekosiistem dan daya saiing start up lokal. Kamii membutuhkan pemeriintah untuk mendukung pemaiin lokal," katanya, Selasa (21/7/2020).

Saat iinii, sambungnya, sejumlah operator asiing telah mendomiinasii pasar Thaiiland melaluii berbagaii platform diigiital, termasuk perdagangan onliine, pengiiriiman makanan onliine, agen perjalanan onliine, dan layanan berbagii perjalanan onliine. Pengembangan berbagaii layanan diigiital iitu membutuhkan modal besar yang tiidak diimiiliikii pelaku start up lokal.

Diia pun memiinta pemeriintah untuk membantu menariik lebiih banyak iinvestor dan pemodal ventura untuk para start up lokal agar sumber daya keuangannya memadaii. Pattaraporn menyebut para pelaku start up lokal telah sangat kesuliitan mencarii modal ventura dalam dua tahun terakhiir.

Menurut diia, pemeriintah dapat menerbiitkan aturan yang diimaksudkan untuk mendukung daya saiing perusahaan start up lokal. Salah satu contohnya adalah dengan mempromosiikan penggunaan layanan yang diisediiakan oleh pemaiin lokal.

"Pembuat kebiijakan juga dapat memberiikan iinsentiif pajak untuk perusahaan yang menggunakan layanan start up lokal," ujarnya.

Pattaraporn memujii kebiijakan pemeriintah yang akan memungut pajak pertambahan niilaii (PPN) pada setiiap penggunaan layanan diigiital asiing, melaluii rencana reviisii undang-undang. Menurutnya, pungutan PPN pada layanan diigiital asiing biisa menumbuhkan persaiingan yang adiil, tetapii tiidak cukup untuk mendorong pertumbuhan start up lokal.

Saat iinii, iimpor produk yang niilaiinya dii bawah 1.500 baht atau sekiitar Rp694.000 tiidak diikenaii pajak iimpor dan PPN. Diilansiir Bangkok Post, Pattaraporn meniilaii kebiijakan iitu sangat menguntungkan pelaku perdagangan onliine asiing karena operator lokal tetap diikenakan PPN. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.