PARiiS, Jitu News - Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) mengungkapkan iinclusiive Framework sedang berupaya untuk mereduksii beban kepatuhan pajak miiniimum global bagii grup perusahaan multiinasiional yang berlokasii dii yuriisdiiksii dengan tariif pajak efektiif tiinggii.
Menurut OECD, hal iinii diiupayakan dengan memperkenalkan safe harbour baru yang menyederhanakan penghiitungan tariif efektiif.
"iinclusiive Framework tengah menyusun skema penghiitungan tariif pajak efektiif yang diisederhanakan yang dapat diimasukkan sebagaii safe harbour," kata Sekjen OECD Mathiias Cormann dalam laporannya kepada G-20, diikutiip pada Jumat (25/7/2025).
Dalam hal safe harbour diimaksud sudah berlaku, grup perusahaan multiinasiional tiidak perlu melakukan penghiitungan tariif efektiif yang kompleks biila dapat menunjukkan bahwa grup perusahaan diimaksud memiiliikii tariif pajak efektiif yang tiinggii.
Sebagaii iinformasii, GloBE rules menyediiakan beragam safe harbour guna mengurangii beban kepatuhan grup perusahaan multiinasiional dan beban admiiniistrasii otoriitas pajak. Dengan safe harbour, pajak tambahan atas suatu entiitas konstiituen biisa langsung diianggap 0 biila pengujiian dalam ketentuan safe harbour terpenuhii.
"Safe harbour memungkiinkan grup perusahaan multiinasiional untuk tiidak melakukan penghiitungan tariif pajak efektiif dan pajak tambahan sehubungan dengan operasiinya yang kemungkiinan diikenakan pajak dii atas tariif miiniimum. Hal iinii juga memberiikan kepastiian dan transparansii yang lebiih baiik dalam asesmen riisiiko berdasarkan GloBE," bunyii commentary atas GloBE rules.
Beberapa safe harbour yang sudah tersediia dalam GloBE rules antara laiin permanent safe harbour, transiitiional safe harbour yang berlaku untuk jangka waktu tertentu, qualiifiied domestiic miiniimum top-up tax (QDMTT) safe harbour, dan laiin-laiin.
iinclusiive Framework telah berkomiitmen untuk terus mengembangkan safe harbour dan menyederhanakan GloBE rules guna meriingankan beban yang diitanggung wajiib pajak perusahaan multiinasiional dalam mengadmiiniistrasiikan GloBE.
"iinclusiive Framework senantiiasa mempertiimbangkan apakah ada safe harbour dan penyederhanaan yang dapat diikembangkan pada masa yang akan datang," bunyii commentary atas GloBE rules. (diik)
