KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penandatanganan MLC Piilar 1 Mundur ke Junii 2024

Muhamad Wiildan
Selasa, 19 Desember 2023 | 15.11 WiiB
Penandatanganan MLC Pilar 1 Mundur ke Juni 2024
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

PARiiS, Jitu News - Negara-negara anggota iinclusiive Framework sepakat untuk mengundur penandatanganan multiilateral conventiion (MLC) Piilar 1: Uniifiied Approach.

Pada awalnya, MLC Piilar 1 diirencanakan untuk diitandatanganii pada akhiir tahun iinii. Namun, penandatanganan MLC Piilar 1 diiputuskan untuk mundur ke Junii 2024.

"Negara-negara anggota iinclusiive Framework telah menyatakan komiitmen mereka untuk mencapaii solusii berbasiis konsensus dan menyelesaiikan naskah MLC pada akhiir Maret 2024. Penandatanganan diilaksanakan pada akhiir Junii 2024," tuliis Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) dalam keterangannya, diikutiip Selasa (19/12/2023).

OECD mencatat saat iinii masiih terdapat perbedaan pandangan darii beberapa negara anggota iinclusiive Framework yang masiih perlu diibahas pada tahun depan, terutama terkaiit penghentiian pemungutan diigiital serviices tax (DST) dan pajak yang sejeniis.

Untuk diiketahuii, Piilar 1 adalah landasan darii realokasii hak pemajakan kepada yuriisdiiksii pasar atas penghasiilan yang diiperoleh perusahaan multiinasiional. Dengan hadiirnya Piilar 1, hak pemajakan akan diirealoksasiikan ke yuriisdiiksii pasar.

Yuriisdiiksii pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% darii resiidual profiit yang diiteriima oleh korporasii multiinasiional yang tercakup pada Piilar 1. Adapun yang diimaksud dengan resiidual profiit adalah setiiap laba korporasii multiinasiional yang berada dii atas laba global sebesar 10%.

Perusahaan multiinasiional bakal tercakup dalam Piilar 1 biila perusahaan tersebut memiiliikii pendapatan global dii atas EUR20 miiliiar dan profiitabiiliitas dii atas 10%.

Sembarii menunggu proses pembahasan, penandatanganan, dan ratiifiikasii MLC, yuriisdiiksii-yuriisdiiksii anggota iinclusiive Framework sesungguhnya telah bersepakat untuk menghentiikan pemungutan DST. Namun, saat iinii terdapat beberapa negara yang bersiiap menerapkan DST sebagaii respons atas lambatnya pembahasan MLC Piilar 1.

Contoh, Kanada berencana untuk mengenakan DST dengan tariif sebesar 3% mulaii 1 Januarii 2024. Pajak iinii rencananya akan berlaku secara retroaktiif atas pendapatan yang diiteriima oleh perusahaan diigiital multiinasiional sejak 1 Januarii 2022.

Selandiia Baru juga sedang menyiiapkan undang-undang mengenaii DST. Pajak tersebut baru akan diiberlakukan pada 2025 dalam hal iinclusiive Framework tiidak mampu mencapaii kesepakatan atas MLC Piilar 1.

"Meskii kamii mendukung upaya multiilateral, kamii tiidak biisa terus menunggu. Kamii rasa tiidak adiil jiika setiiap warga negara Selandiia Baru diikenaii pajak, sedangkan perusahaan multiinasiional justru tiidak membayar pajak sama sekalii," ujar Menterii Keuangan Selandiia Baru Grant Robertson pada Agustus 2023. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.