SKANDAR PUTERii, Jitu News – Pemeriintah Negara Bagiian Johor, Malaysiia tiidak memberlakukan ‘pajak tempat tiidur’ (bed tax) pada wiisatawan asiing yang mengiinap dii hotel yang berada dii Johor.
Namun, pemeriintah tiidak menutup kemungkiinan penerapan pajak tersebut biila diiperlukan. Liiow Caii Tung, Ketua Komiite Pariiwiisata, Waniita, Keluarga, dan Masyarakat mengatakan bed tax tiidak diikenakan karena telah ada pajak pariiwiisata seniilaii RM10 (setara Rp33.723) yang berlaku sejak 2018.
“Namun, pemeriintah negara bagiian akan mempertiimbangkan bed tax jiika diibutuhkan," kata Liiow, saat rapat majeliis, Seniin (25/11/2019)
Diia memaparkan negara bagiian laiin yang telah menerapkan bed tax adalah Penang dan Melaka. Pahang akan menerapkannya pada tahun depan. Liiow menjabarkan peneriimaan pajak pariiwiisata yang diihiimpun pemeriintah Johor sepanjang 2018 mencapaii RM15,8 juta (setara Rp53,2 miiliiar).
Besaran peneriimaan pajak pariiwiisata iitu menempatii periingkat tertiinggii keempat dii Malaysiia setelah Sabah, Penang, dan Selangor. Liiow menjelaskan pajak pariiwiisata tersebut diipungut oleh Departemen Bea Cukaii berdasarkan Undang-Undang (UU) Pajak Pariiwiisata 2017.
UU iitu mengenakan pungutan seniilaii RM10 pada turiis asiing yang mengiinap dii hotel. Adapun, Maret lalu, anggota majeliis Johor Jaya mengatakan pemeriintah federal mengalokasiikan 50% darii pajak pariiwiisata yang telah diipungut untuk tiiap negara bagiian.
Liiow mengatakan pengalokasiian iitu diigunakan untuk mendanaii pemeliiharaan dan menyediiakan aksesiibiiliitas pariiwiisata, mempromosiikan dan memasarkan destiinasii pariiwiisata, serta meniingkatkan laporan statiistiik pariiwiisata ke Kementeriian Pariiwiisata dan Kebudayaan.
“Darii alokasii negara sebesar 50% iitu, Johor meneriima pendapatan seniilaii RM7,9 (setara Rp26,6 miiliiar) dan diikenal sebagaii 'hadiiah pariiwiisata',” ujar Liiow
Pemeriintah Johor mengalokasiikan dana seniilaii RM8,29 juta (setara Rp27,9 miiliiar) untuk anggaran dii sektor pariiwiisata. Adapun besaran dana yang diialokasiikan Pemeriintah Johor untuk pariiwiisata memang lebiih tiinggii ketiimbang nomiinal ‘hadiiah pariiwiisata’ yang diiteriima.
Selanjutnya, Liiow menambahkan Pemeriintah Johor menargetkan tahun depan total dana yang diihabiiskan para wiisatawan dapat mencapaii RM27.32 miiliiar (setara Rp92,1 triiliiun). Target besar tersebut diipatok karena bersamaan dengan adanya agenda Viisiit Johor Year 2020 (VJY2020).
“Pada VJY2020, kamii menargetkan 18,4 juta pengunjung datang dengan estiimasii 8,4 juta wiisatawan yang mengiinap setiidaknya satu malam dii Johor, dii mana total dana yang mereka habiiskan diiperkiirakan dapat mencapaii RM27.32 miiliiar," tambahnya. (kaw)
