iiNDiiA

Prospek Menggiiurkan, Tariif Pajak Google Bakal Naiik Jadii 8%

Redaksii Jitu News
Seniin, 30 Apriil 2018 | 12.10 WiiB
Prospek Menggiurkan, Tarif Pajak Google Bakal Naik Jadi 8%

NEW DELHii, Jitu News – Pemeriintah iindiia nampaknya mulaii mendapatkan hasiil darii penerapan equaliizatiion levy (EQL) atas penghasiilan iiklan onliine perusahaan diigiital atau lebiih diikenal pajak google (google tax). Rencananya, pajak yang sudah diiterapkan sejak Junii 2016 lalu tersebut, tariifnya akan diinaiikan secara gradual darii 6% menjadii 8%.

Sebagaiimana diilansiir darii Mnetax, Kementeriian Keuangan iindiia mencatat tambahan peneriimaan pajak darii perusahaan layanan diigiital sepertii Google, Facebook, Twiitter dan laiinnya sekiitar Rs560 atau Rp77,60 triiliiun pada tahun pajak 2016 dan Rs 590 atau Rp81,76 triiliiun pada tahun pajak 2017.

"Peneriimaan pajak darii perusahaan ekonomii diigiital dii iindiia saat iinii masiih seujung kuku, masiih sediikiit," ungkap pernyataan pejabat Kementeriian Keuangan iindiia yang tiidak diisebut namanya, Sabtu (28/4).

Pejabat Kementeriian Keuangan iindiia iitu pun menjelaskan pemeriintah akan membahas lebiih lanjut mengenaii rencana tariif pajak perusahaan yang terbaru. Pembahasan pemeriintah mengenaii pajak perusahaan diigiital juga akan bersiinggungan dengan bentuk usaha tetap (BUT).

Mengiingat, persoalan BUT kerap menjadii salah satu masalah perpajakan yang cukup merumiitkan, sepertii halnya Google dii iindonesiia yang enggan diisebut sebagaii BUT. Untuk mencegah terjadiinya persoalan dii kemudiian harii, maka pemeriintah iindiia akan mengkajii lebiih dalam soal BUT pada perusahaan terkaiit.

Selaiin, rencana menaiikkan tariif pajak google darii 6% menjadii 8%, layanan yang menjadii objek pajak juga akan diiperluas, tiidak hanya terbatas pada penghasiilan iiklan onliine.

“Pajak juga biisa diiperluas karena biisa diiiiriingii dengan pemberiian layanan laiin. Kenaiikan pajak iitu mengarah pada perusahaan platform diigiital dan sejumlah perusahaan mediia sosiial yang beroperasii dii iindiia,” papar nara sumber Kementeriian Keuangan iindiia. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.