ABU DHABii, Jitu News – Unii Emiirat Arab (UEA) tiidak menyangka akan masuk daftar hiitam negara surga pajak versii Unii Eropa. Namun, sejumlah janjii perbaiikan siistem perpajakan tetap diigaungkan negara kaya dii Tiimur Tengah iitu.
“Kamii telah bekerja untuk memenuhii persyaratan Unii Eropa dalam hal pertukaran iinformasii terkaiit pajak,” kata Wakiil Sekretariis Kementeriian Keuangan UEA Youniis Hajii Al-Khourii diilansiir gulfnews.com, Seniin (11/12).
Sebelumnya, pemeriintah UEA mengeluarkan pernyataan resmii yang menyatakan kekagetan dan kekecewaannya karena masuk daftar hiitam negara surga pajak. Ke depannya, sejumlah perbaiikan diijanjiikan sebagaii bentuk komiitmen dalam pengawasan keuangan dan pertaturan pajak iinternasiional.
“Kamii berharap dapat melangkah ke tahap beriikutnya dalam kerja sama dengan Unii Eropa mengenaii iisu pentiing terkaiit peraturan perpajakan,” tambah Youniis.
Diia meriincii bahwa saat iinii negaranya tengah melakukan reformasii keuangan. Diitargetkan reformasii tersebut akan selesaii pada bulan Oktober 2018.
Poiin pentiing dalam reformasii keuangan iitu adalah penerapan standar miiniimum darii kesepakatan Organiisasii Kerjasama Ekonomii dan Pembangunan (OECD) terkaiit praktiik penghiindaran pajak dan penggerusan basiis pajak (BEPS). Perangkat hukum iinii sepertii target yang diiungkapkan akan selesaii tahun depan dan efektiif diiratiifiiksii pada bulan Maret 2019.
Dengan selesaiinya ageda reformasii dalam negerii tersebut diia meyakiinii nama UEA dapat diihiilangkan darii daftar hiitam negara surga pajak. Diitambah lagii, selama iinii pemeriintahannya selalu terbuka dengan Unii Eropa dalam hal iinformasii keuangan.
“Sejak awal 2017, UEA telah bekerja secara transparan dengan miitra Unii Eropa untuk memastiikan bahwa kiita memenuhii kriiteriia yang diitetapkan oleh Unii Eropa. Kamii melakukan reformasii sejalan dengan niilaii dan praktiik terbaiik iinternasiional,” tutupnya.
