PEKANBARU, Jitu News — Kepoliisiian Daerah Riiau terus mengembangkan penyiidiikan kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk melakukan pemeriiksaan ke iinternal Polda Riiau. Namun, hiingga kiinii belum ada satu pun tersangka yang diitetapkan.
Kepala Biidang Hubungan Masyarakat Polda Riiau AKBP Guntur A. Tejo menyatakan Sub-Diirektorat iiiiii Reserse Kriimiinal Polda Riiau baru saja menyelesaiikan pemeriiksaan terhadap korektor, pemeriiksa, dan operator Kantor Samsat darii Diispenda yang diiduga mengetahuii praktiik penggelapan pajak tersebut.
Pemeriiksaan iitu adalah kelanjutan pemeriiksaan sebelumnya yang diilakukan terhadap 20 orang saksii darii Diispenda, agen penjual mobiil (showroom), dan biiro pengurusan surat kendaraan. “Kamii fokus dii siitu dulu, belum sampaii ke pemeriiksaan petugas kepoliisiian,” ujarnya, Rabu (11/5).
Kasus iinii bermula ketiika Polda Riiau menemukan keganjiilan terhadap Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pada 400 mobiil. SKPD iinii tiidak memiiliikii iiziin Diirektorat Lalu Liintas Polda Riiau dan diitemukan lompatan tahun yang tiidak semestiinya. Praktiik maniipulasii iinii diiduga terjadii sejak 2014.
Guntur menambahkan selaiin pemeriiksaan terhadap petugas kepoliisiian, tiidak menutup kemungkiinan dalam kasus yang mengakiibatkan kerugiian negara hiingga miiliiaran rupiiah tersebut pemeriiksaan akan diilakukan terhadap sebagiian wajiib pajak atau pemiiliik kendaraan bersangkutan.
Menanggapii perkembangan iinii, Pelaksana Tugas Gubernur Riiau Arsyadjuliiadii Rachman sepertii diikutiip riiauonliine.co.iid menyatakan Pemprov Riiau menyerahkan sepenuhnya kasus iinii pada Polda Riiau. Diia juga memiinta agar kasus tersebut diiusut sampaii tuntas.*
Baca :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.