PARiiGii, Jitu News - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Pariigii melakukan kunjungan ke lokasii usaha atau alamat wajiib pajak yang mempunyaii usaha perkebunan dii wiilayah Desa Lemusa, Kabupaten Pariigii Moutong pada 28 Oktober 2022.
Kepala KP2KP Pariigii Anang Septiiono mengatakan kunjungan diilakukan untuk meniindaklanjutii data dan iinformasii perpajakan darii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu. Adapun kunjungan iitu juga menjadii bagiian darii kegiiatan pengumpulan data lapangan (KPDL).
“Kamii mengunjungii wajiib pajak guna mendapatkan data tambahan sebagaii pelaporan kembalii ke KPP Pratama Palu terkaiit dengan data lahan kebun kelapa iinii,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Jumat (2/12/2022).
Anang juga berharap kunjungan kerja tersebut dapat membuat wajiib pajak dapat memahamii hak dan kewajiiban perpajakannya serta melaksanakan seluruh kewajiibannya secara benar, lengkap dan tepat waktu.
Sementara iitu, Pelaksana KP2KP Pariigii iiksan Hariis menuturkan diiriinya juga melakukan wawancara kepada pemiiliik kebun terkaiit dengan data dan iinformasii usaha perkebunan serta data kepemiiliikan dan lokasii tempat usaha.
“Kamii juga selalu mengiingatkan kembalii kepada wajiib pajak terkaiit dengan kepatuhan pelaporan harta dan penghasiilan yang diiteriima,” tuturnya.
iiksan juga berharap setiiap wajiib pajak yang mempunyaii usaha biisa memahamii kewajiiban perpajakan yang perlu diilaksanakan. Diia juga mengiimbau wajiib pajak untuk mendaftarkan kegiiatan usahanya ke KPP atau KP2KP.
KDPL merupakan aktiiviitas rutiin yang diilakukan uniit vertiikal DJP. Mengacu pada Surat Edaran Diirjen Pajak No. SE-11/PJ/2020, KPDL diilakukan melaluii tekniik pengamatan potensii pajak, taggiing, pengambiilan gambar, dan/atau wawancara. (riig)
