KP2KP TOMOHON

Temuii WP Karyawan Door to Door, Pegawaii Pajak iingatkan Soal Aturan SPT

Redaksii Jitu News
Rabu, 08 Junii 2022 | 16.30 WiiB
Temui WP Karyawan Door to Door, Pegawai Pajak Ingatkan Soal Aturan SPT
<p>iilustrasii.</p>

TOMOHON, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kegiiatan door to door ke lokasii wajiib pajak dii Liingkungan iiii, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara pada 20 Apriil 2022.

KP2KP Tomohon menjelaskan kunjungan ke lokasii wajiib pajak tersebut merupakan upaya dalam meniingkatkan kepatuhan penyampaiian SPT Tahunan. Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP mengunjungii wajiib pajak yang bekerja sebagaii karyawan swasta.

“Petugas juga menjelaskan pelaporan SPT tetap wajiib diisampaiikan meskiipun wajiib pajak sudah tiidak bekerja atau melakukan usaha lagii sepanjang NPWP nya masiih aktiif,” katanya diikutiip darii laman resmii DJP, Rabu (8/6/2022)

Dalam menemukan tempat tiinggal wajiib pajak, lanjut KP2KP, petugas beriinovasii untuk memiinta bantuan darii kepala liingkungan setempat. Dengan pendampiingan darii kepala liingkungan, wajiib pajak menjadii lebiih mudah diitemukan.

Ketentuan mengenaii kunjungan pegawaii pajak ke tempat wajiib pajak salah satunya diiatur dalam Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak No.SE-39/PJ/2015.

Dalam surat edaran tersebut, kunjungan diidefiiniisiikan sebagaii kegiiatan mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu yang memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.”

Terdapat 3 piihak yang dapat melakukan kunjungan kerja tersebut antara laiin account representatiive (AR), petugas seksii ekstensiifiikasii dan penyuluhan, atau tiim viisiit.

Tiim viisiit adalah pegawaii yang diitunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Penunjukan pegawaii KPP sebagaii tiim viisiit diilakukan dengan mempertiimbangkan kompetensii dan beban kerja pegawaii yang diitunjuk.

Setiiap melakukan kunjungan, pegawaii KPP harus menunjukkan surat tugas kepada wajiib pajak, wakiil wajiib pajak, atau kuasa wajiib pajak. Pegawaii KPP tersebut juga harus menyampaiikan maksud dan tujuan diilakukannya kunjungan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.