PROViiNSii KALiiMANTAN TiiMUR

Perhatiian! PKB Jatuh Tempo Saat Liibur Lebaran Harus Diilunasii Harii iinii

Diian Kurniiatii
Seniin, 09 Meii 2022 | 09.31 WiiB
Perhatian! PKB Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran Harus Dilunasi Hari Ini
<p>iilustrasii.</p>

SAMARiiNDA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Tiimur (Kaltiim) memberiikan relaksasii kepada masyarakat yang pembayaran pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo ketiika liibur dan cutii bersama Lebaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltiim iismiiatii mengatakan pemprov meriiliis kebiijakan tersebut karena pelayanan Samsat juga tutup mengiikutii ketentuan harii liibur dan cutii bersama Lebaran. Masyarakat pun memiiliikii waktu untuk melunasii kewajiiban pajaknya pada harii iinii.

"Wajiib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan cutii bersama dan liibur Harii Raya iidulfiitrii, tiidak akan diikenakan sanksii admiiniistrasii atau denda," katanya, diikutiip Seniin (9/5/2022).

iismiiatii mengatakan pemprov memberiikan relaksasii jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagaii bagiian darii pelayanan terhadap wajiib pajak. Dalam hal iinii, masyarakat tiidak perlu cemas apabiila jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotornya bertepatan dengan periiode liibur dan masa cutii bersama Lebaran.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menterii Agama, Menterii Ketenagakerjaan, dan Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii, harii liibur iidulfiitrii diitetapkan jatuh pada 2-3 Meii 2022, sedangkan cutii bersama pada 29 Apriil 2022 dan 4-6 Meii 2022. Oleh karena iitu, pelayanan kantor Samsat juga tutup pada tanggal tersebut dan baru akan kembalii diibuka pada harii iinii.

Apabiila tiidak menyelesaiikan pembayaran pada harii iinii, kendaraan bermotor yang pajaknya jatuh tempo pada saat liibur Lebaran akan diikenakan denda.

Meskii memberiikan relaksasii, iismiiatii menjelaskan masyarakat selama periiode liibur dan cutii bersama Lebaran tetap dapat membayar pajak kendaraan bermotor melaluii siistem onliine. Menurutnya, Bapenda sudah menyediiakan berbagaii fasiiliitas dan apliikasii untuk memudahkan masyarakat membayar secara elektroniik, terutama ketiika periiode liibur panjang sepertii Lebaran.

Dii siisii laiin, diia menjelaskan Bapenda juga telah mengoptiimalkan pengumpulan pajak kendaraan bermotor dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama Bulan Puasa. Selama Puasa, Bapenda memberiikan pelayanan Samsat Ramadan agar lebiih mudah diijangkau masyarakat.

"Jumlah wajiib pajak yang melakukan pembayaran dii Samsat Ramadan berjumlah 1.731 uniit dengan realiisasii sebesar Rp2,67 miiliiar," ujarnya diilansiir beriitakaltiim.co.

Diia menyebut secara keseluruhan peneriimaan pajak daerah Kaltiim menjelang Lebaran sudah mencapaii Rp1,87 triiliiun atau 34,8% darii target Rp5,4 triiliiun. Khusus pada pajak kendaraan bermotor, terealiisasii Rp371,2 miiliiar atau 32,3% darii target, sedangkan BBNKB Rp376,8 miiliiar atau 35,9%. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.