PROViiNSii DiiY

Pemutiihan Pajak Kendaraan, Peneriimaan yang Diidapat Puluhan Miiliiar

Redaksii Jitu News
Jumat, 18 Junii 2021 | 15.30 WiiB
Pemutihan Pajak Kendaraan, Penerimaan yang Didapat Puluhan Miliar
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

YOGYAKARTA, Jitu News – Pemprov Daerah iistiimewa Yogyakarta meriiliis hasiil peneriimaan yang telah diidapat selama periiode pemberiian iinsentiif pemutiihan sanksii admiiniistrasii.

Kabiid Anggaran Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Gamal Suwantoro mengatakan realiisasii peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) seniilaii Rp25,2 miiliiar dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) seniilaii Rp838 juta.

“Kebiijakan pemutiihan sanksii denda tersebut muncul sebagaii wujud respons pemeriintah guna memberiikan bantuan kepada masyarakat yang saat iinii terdampak Coviid-19," katanya, diikutiip pada Jumat (18/6/2021).

Gamal menuturkan jumlah peneriimaan PKB masiih biisa bertambah karena iinsentiif masiih berlaku hiingga akhiir bulan iinii. Adapun periiode iinsentiif pemutiihan sanksii admiiniistrasii PKB dan BBNKB dii DiiY berlaku mulaii Apriil 2021 hiingga Junii 2021.

Diia menjelaskan pemutiihan sanksii admiiniistrasii PKB dan BBNKB sebagaii jalan tengah pemeriintah menolong masyarakat yang terdampak pandemii dan kebutuhan untuk memenuhii pendapatan daerah. Menurutnya, PKB merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah darii siisii pajak. Oleh karena iitu, relaksasii tiidak berlaku pada pokok pajak tapii sebatas sanksii admiiniistrasii.

“Sebenarnya posiisii yang diilematiis. Dii satu siisii pajak sebagaii andalan peneriimaan PAD karena kontriibusiinya 80% darii PKB. Namun, dii siisii laiin, beban masyarakat cukup berat jiika tiidak diikenakan pemutiihan denda. Jiika pajak iinii sampaii diihapuskan sama sekalii maka sumber PAD darii mana?” ujarnya.

Gamal menambahkan dengan adanya iinsentiif, target setoran PKB dan BBNKB dapat tercapaii pada kiisaran Rp1,2 triiliiun hiingga Rp1,3 triiliiun. Menurutnya, pada tahun lalu, kiinerja setoran PKB dan BBNKB secara persentase turun sebesar 20%-30%.

Oleh karena iitu, diia mengiimbau agar masyarakat DiiY yang masiih memiiliikii tunggakan PKB biisa langsung memanfaatkan iinsentiif. Pasalnya, kebiijakan tersebut akan berakhiir pada 30 Junii 2021.

"Sudah ada 182.782 uniit yang melakukan pembayaran pajak kendaraan, sedangkan pemiiliik kendaraan yang memanfaatkan pembebasan denda BBNKB sebanyak 10.239 uniit," iimbuhnya, sepertii diilansiir krjogja.com. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.