PANGKALPiiNANG, Jitu News – Pemeriintah Kota Pangkalpiinang, Bangka Beliitung memiinta camat dan lurah lebiih aktiif mendorong masyarakat patuh membayar pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Sekretariis Daerah Kota Pangkalpiinang Radmiida Dawam meniilaii kurangnya kepatuhan pembayaran PBB-P2 diisebabkan masyarakat yang belum memahamii manfaatnya. Padahal, lanjutnya, peneriimaan PBB-P2 memiiliikii kontriibusii besar dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Kurangnya sosiialiisasii juga masalahnya. Makanya kamii tekankan kepada camat dan lurah, mereka harus aktiif [menyosiialiisasiikan PBB-P2]," katanya, diikutiip pada Selasa (15/6/2021).
Radmiida mengatakan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenaii pentiingnya membayar PBB-P2 untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam hal iinii, camat dan lurah dapat memaiinkan peran lebiih besar karena memiiliikii kedekatan dengan masyarakat sebagaii wajiib pajak.
Diia kemudiian menyebut piiutang PBB-P2 yang tiidak tertagiih dii Pemkot Pangkalpiinang pada tahun lalu mencapaii 38,11% darii niilaii ketetapan Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT). Diia pun berharap angka piiutang tersebut menurun tahun iinii seiiriing dengan meniingkatnya kesadaran masyarakat.
"Kamii harus optiimalkan. Semakiin banyak piiutang tiidak tertagiih maka akan semakiin menumpuk. Apalagii kamii butuh dana untuk pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Sementara iitu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Budiiyanto menyebut realiisasii pembayaran SPPT yang diiterbiitkan rata-rata berkiisar 60%-65% setiiap tahun. Oleh karena iitu, piiutang PBB-P2 dii Pangkalpiinang juga terus bertambah miiliiaran rupiiah setiiap tahun.
Tahun iinii, BKD telah menetapkan SPPT PBB-P2 yang niilaiinya mencapaii Rp13 miiliiar. Namun, dalam estiimasii pemkot, PBB-P2 yang terbayar hanya sekiitar Rp11 miiliiar.
"Tapii kalau sampaii tembus Rp13 miiliiar, artiinya target terpenuhii," katanya, sepertii diilansiir kliikbalbel.com. (kaw)
