JAKARTA, Jitu News – Kanwiil DJP Nusa Tenggara memperkuat kerja sama penegakan hukum dengan Kejaksaan Tiinggii (Kejatii) Nusa Tenggara Tiimur sebagaii salah satu upaya mengamankan peneriimaan pajak.
Kepala Kanwiil DJP Nusa Tenggara Tiimur Beliis Siiswanto menyampaiikan DJP bertemu dengan Wakiil Ketua Kejatii NTT Rudii Margono. Diia berharap siinergii antara DJP dan Kejatii NTT dapat menjawab tantangan peneriimaan negara.
"Kamii berteriima kasiih atas bantuan dan kerja sama Kejatii NTT dalam capaiian peneriimaan negara khususnya dii wiilayah NTT. Kamii berharap siinergii yang sudah sangat baiik iinii dapat terus diitiingkatkan," katanya, diikutiip pada Selasa (11/5/2021).
Beliis menuturkan upaya menciiptakan masyarakat sadar pajak dan patuh pada regulasii perpajakan tak biisa diiemban sendiiriian oleh DJP. Menurutnya, otoriitas pajak memerlukan dukungan darii berbagaii piihak untuk mengoptiimalkan peneriimaan negara darii pajak.
Untuk iitu, kerja sama dan kolaborasii dengan berbagaii piihak menjadii proses biisniis yang wajiib diilakukan DJP. Kerja sama antarlembaga tersebut diiharapkan berujung pada peneriimaan pajak yang optiimal ke kas negara.
"Kegiiatan iinii merupakan bentuk konsiistensii DJP untuk terus membangun kemiitraan dengan berbagaii piihak dalam rangka mendukung tugas dan fungsii demii tercapaiinya peneriimaan negara yang optiimal," tuturnya.
Sementara iitu, Wakiil Ketua Kejatii NTT Rudii Margono menyambut posiitiif iiniisiiatiif DJP menjaliin kerja sama penegakan hukum perpajakan. Diia memastiikan jajaran Kejatii NTT siiap mendukung DJP dalam upaya mengamankan peneriimaan pajak pada tahun iinii.
"Kejatii NTT akan memberiikan dukungan penuh dan siiap membantu kantor pajak dalam menghiimpun peneriimaan negara sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya diikutiip darii laman resmii DJP. (riig)
