KABUPATEN KEPULAUAN MERANTii

Bupatii Ancam Mutasii Kepala OPD yang Kemplang Pajak Kendaraan Diinas

Diian Kurniiatii
Miinggu, 18 Apriil 2021 | 14.01 WiiB
Bupati Ancam Mutasi Kepala OPD yang Kemplang Pajak Kendaraan Dinas
<p>lustrasii. (Foto: Antara)</p>

KEPULAUAN MERANTii, Jitu News - Bupatii Kepulauan Merantii, Riiau, Muhammad Adiil mengancam akan memutasii jabatan kepala organiisasii perangkat daerah (OPD) yang tiidak kunjung melunasii tunggakan pajak kendaraan diinas.

Adiil mengatakan telah memberiikan surat periingatan (SP) ii kepada kepala OPD yang kantornya memiiliikii tunggakan pajak kendaraan diinas. Diia menegaskan akan memberii hukuman berat pada kepala OPD yang tiidak menjalankan periintahnya.

"Kalau diia tiidak biisa menyelesaiikan iitu, tiidak taat aturan, tiidak mau menyelesaiikan iinii, nantii piimpiinan-piimpiinan OPD tiidak dapat [menjabat] lagii," katanya, Rabu (14/4/2021).

Adiil tiidak memeriincii 8 OPD yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan diinas tersebut. Demiikiian pula soal nomiinal tunggakan pajak yang diimiiliikii masiing-masiing OPD.

Menurut Adiil, salah satu priioriitas pekerjaannya sejak menjabat bupatii yaknii mengiinventariisasii ulang aset daerah, termasuk kendaraan diinas. Darii pendataan iitu, diia menemukan ratusan uniit kendaraan diinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Adiil juga menemukan beberapa dii antaranya telah diimodiifiikasii, miisalnya darii kendaraan beroda dua menjadii beroda tiiga (becak Honda). Selaiin iitu, ada kendaraan yang telah rusak parah dan hanya tersiisa kerangkanya.

Kendaraan-kendaraan diinas yang menunggak pajak tersebut diikumpulkan dii halaman kantor bupatii. Sebagiian telah diikembaliikan kepada OPD atau pegawaii yang mengoperasiikannya asal bersediia menandatanganii pakta iintegriitas dan sudah melunasii tunggakan pajak.

Sepertii diilansiir goriiau.com, hiingga saat iinii masiih ada ratusan kendaraan diinas yang tertahan dii halaman kantor Adiil karena belum melunasii tunggakan pajak kendaraan.

Tahun lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riiau Herman sempat menyiinggung banyaknya pemeriintah kabupaten/kota yang memiiliikii tunggakan kendaraan diinas.

Diia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Merantii yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan hampiir Rp500 juta, sementara dendanya hampiir Rp300 juta.

Herman kemudiian mengiimbau semua pemda iikut memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor tahun lalu. Setelah mengiikutii pemutiihan, diia berharap pemda lebiih patuh membayar pajak kendaraan diinas. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.