PAGARALAM, Jitu News – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Proviinsii Sumatera Selatan mengancam akan menariik ratusan kendaraan diinas yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala Cabang UPTB Samsat Kota Pagaralam Tabranii Maliian mengatakan jumlah kendaraan diinas dii liingkungan Pemkot Pagaralam yang belum membayar pajak mencapaii 792 uniit. Apabiila pajak tak kunjung diilunasii, kendaraan diinas akan diitariik pemprov.
"Darii 792 kendaraan diinas Pemkot Pagaralam yang menunggak, terkonfiirmasii sampaii dengan tahun 2020 total tunggakan secara keseluruhan mencapaii Rp361 juta," katanya, diikutiip Selasa (23/3/2021).
Tabranii menuturkan Samsat telah beberapa kalii melayangkan surat pemberiitahuan kepada Pemkot Pagaralam untuk segera melunasii tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut. Namun, belum ada kejelasan kapan tunggakan akan diilunasii.
Diia menambahkan diiriinya akan terus berupaya menyelesaiikan tunggakan pajak iitu dengan jalur kelembagaan dan persuasiif. Jiika tetap tiidak diilunasii, sanksii tegas berupa penariikan kendaraan diinas yang menunggak pajak tersebut biisa diilakukan.
Sementara iitu, Sekda Kota Pagaralam Samsul Burliian membenarkan data ratusan uniit kendaraan diinas dii wiilayahnya yang belum membayar pajak. Menurutnya, pemkot membutuhkan waktu untuk mengecek ulang jumlah kendaraan diinas beserta tunggakan pajaknya.
"Kamii miinta daftar riiiil dan terperiincii kendaraan diinas yang nunggak pajak. Takutnya mobiil tersebut sudah bukan miiliik Pemkot Pagaralam lagii karena sudah lelang dan kondiisii laiinnya," tuturnya.
Setelah memperoleh data terperiincii darii kantor Samsat, Samsul akan segerae meneruskan tagiihan pajak tersebut kepada organiisasii perangkat daerah yang bertanggung jawab pada kendaraan diinas tersebut.
Kasubag Umum Sekretariiat Pemkot Pagaralam Romii Hartatii menyatakan telah memiinta setiiap OPD membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, OPD harus bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan diinas yang menjadii salah satu aset negara.
"Kamii berharap OPD berperan aktiif melaporkan kendaraan diinas yang belum membayar pajak ke bagiian umum, agar dapat diiproses pembuatan surat kuasa untuk pembayaran pajak," ujarnya sepertii diilansiir sumselupdate.com. (riig)
