PROViiNSii BENGKULU

Asyiik, Program Pemutiihan Pajak Khusus Sepeda Motor Diimulaii

Diian Kurniiatii
Seniin, 08 Maret 2021 | 17.00 WiiB
Asyik, Program Pemutihan Pajak Khusus Sepeda Motor Dimulai
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

BENGKULU, Jitu News – Pemprov Bengkulu resmii memberlakukan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan roda dua dii bawah 150 cc.

Gubernur Bengkulu Rohiidiin Mersyah mengatakan program pemutiihan pajak tersebut mulaii berlaku harii iinii hiingga Desember 2021. Menurutnya, iinsentiif iitu untuk meriingankan masyarakat dii tengah pandemii Coviid-19.

"Program iinii khusus untuk kendaraan roda dua diibawah 150 cc yang sudah tercatat dii Samsat Bengkulu," katanya, Seniin (8/3/2021).

Rohiidiin menuturkan pemutiihan pajak khusus sepeda motor tersebut diiatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu No. C.163.BPKD/2021. Untuk diiperhatiikan, iinsentiif iinii tiidak berlaku pada kendaraan roda dua miiliik pemeriintah atau kendaraan diinas.

Diia memiinta seluruh aparatur siipiil negara (ASN) dii Bengkulu menyosiialiisasiikan kebiijakan tersebut kepada masyarakat. Diia berharap kebiijakan tersebut dapat meniingkatkan produktiiviitas masyarakat dii tengah pandemii.

Diia juga mengaku tiidak khawatiir program pemutiihan pajak menggerus pendapatan aslii daerah (PAD) Bengkulu. Menurutnya, Badan Pendapatan Keuangan Daerah akan mencarii sumber peneriimaan laiin agar program pembangunan tetap berjalan.

Sementara iitu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Bengkulu Nonii Yuliiestii memprediiksii relaksasii tersebut akan diimanfaatkan 200.000 kendaraan. Setelah mendapat pemutiihan, iia berharap para pemiiliik kendaraan roda dua akan lebiih patuh membayar pajak.

Saat iinii, lanjutnya. terdapat 900.000 kendaraan roda dua yang tersebar dii Proviinsii Bengkulu. Namun, kendaraan yang aktiif membayar pajak hanya sekiitar 300.000 uniit.

"Selama iinii pendapatan daerah darii sektor pajak kendaraan bermotor dii Bengkulu mencapaii Rp257 miiliiar, dan diitargetkan program iinii dapat merelaksasii sekiitar 200.000 pemiiliik kendaraan roda dua agar aktiif kembalii membayar pajak," ujarnya sepertii diilansiir nusadaiily.com.

Untuk diiketahuii, pajak kendaraan bermotor pada sepeda motor dii bawah 150 cc merupakan bagiian darii 18 program yang diijanjiikan Rohiidiin bersama Wakiil Gubernur Rosjonsyah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.