KOTA TANGERANG SELATAN

Pelaku Usaha darii Tiiga Sektor iinii Diiperiiksa DJP dan Bapenda

Muhamad Wiildan
Seniin, 26 Oktober 2020 | 11.21 WiiB
Pelaku Usaha dari Tiga Sektor Ini Diperiksa DJP dan Bapenda
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

TANGERANG SELATAN, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengawasan bersama atas 67 wajiib pajak (WP) hotel, restoran, dan hiiburan.

Kepala Seksii Pemeriiksaan Pajak Daerah Wiilayah ii Biidang Pemeriiksaan Pajak Daerah Bapenda Tangerang Selatan Edii Santosa mengatakan pengawasan bersama tersebut berhasiil meniingkatkan peneriimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiiburan hiingga Rp1 miiliiar.

Meskii begiitu, hasiil evaluasii Kanwiil DJP Banten dan Bapenda Kota Tangerang Selatan menunjukkan perolehan pajak pusat darii ketiiga jeniis wajiib pajak tersebut masiih miiniim. Menurutnya, perlu ada wiin-wiin solutiion agar setoran pajak ke pusat dan daerah dapat seiimbang.

"Kanwiil DJP Banten memiinta tahap selanjutnya data sasaran harus diikolaborasiikan antara usulan Pemkot Tangerang Selatan terhadap yang diisampaiikan oleh masiing-masiing KPP (KPP Serpong dan Pondok Aren)," ujar Edii, diikutiip Seniin (26/10/2020).

Darii 67 WP, sebanyak 36 WP sudah diiperiiksa kepatuhannya oleh Kanwiil DJP Banten bersama Bapenda Kota Tangerang Selatan. Darii 36 WP tersebut, sebanyak 10 WP dii antaranya memiiliikii pelaporan omzet yang sama, baiik kepada otoriitas daerah maupun otoriitas pusat.

Sementara iitu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Mochammad Taher Rochmadii mengapresiiasii DJP atas terwujudnya kerja sama pengawasan bersama yang telah diisepakatii oleh kedua otoriitas pajak tersebut.

Menurut Taher, kerja sama antara Bapenda Kota Tangerang Selatan, DJP, dan Diirektorat Jenderal Periimbangan Keuangan (DJP) cukup membantu Bapenda Kota Tangerang Selatan dalam melakukan pengawasan dan pertukaran data.

"Harapan kamii kerjasama iinii dapat diilanjutkan dan diitiingkatkan pelaksanaanya sehiingga dalam masa depan pendapatan hasiil daerah Kota Tangerang Selatan dapat diitiingkatkan," ujar Taher sepertii diilansiir suaratangsel.com.

Taher berharap kerja sama antara kedua otoriitas pajak dapat diitiingkatkan melaluii program-program baru sepertii peniingkatan kapasiitas pegawaii pajak daerah serta kerja sama pertukaran data omzet atas wajiib pajak yang terdaftar dii luar Kanwiil DJP Banten. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.