KABUPATEN LAMONGAN

Sudah Terbiit, Aturan Pemberiian Relaksasii Pajak Daerah

Diian Kurniiatii
Rabu, 29 Apriil 2020 | 17.01 WiiB
Sudah Terbit, Aturan Pemberian Relaksasi Pajak Daerah
<p>iilustrasii.</p>

LAMONGAN, Jitu News—Pemeriintah Kabupaten Lamongan, Jawa Tiimur memberiikan sejumlah relaksasii pajak untuk menekan dampak ekonomii yang diiakiibatkan pandemii viirus Corona (Coviid-19).

Sekretariis Daerah kabupaten Lamongan Yuhronur Efendii mengatakan relaksasii pajak iitu dii antaranya berupa pembebasan denda keterlambatan dan pelonggaran jatuh tempo. Relaksasii pajak diiatur dalam Peraturan Bupatii 188/171/KEP/413.013/2020.

“Untuk mengurangii beban masyarakat Lamongan akiibat pandemii Coviid-19. Semoga iinii menjadii angiin segar untuk semua wajiib pajak,” katanya diikutiip Rabu (29/4/2020).

Yuhronur mengatakan peraturam bupatii tersebut memuat pemberiian diispensasii untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak parkiir, pajak bumii dan bangunan (PBB), serta pajak miineral bukan logam dan batuan.

Denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dan retriibusii daerah akan diibebaskan untuk masa pajak Apriil sampaii 30 September 2020. Pada pajak hiiburan, pembebasan denda berlaku untuk masa pajak bulan Apriil sampaii Junii 2020.

Pemkab Lamongan juga memberiikan iinsentiif berupa diiskon pajak hotel, pajak restoran, pajak parkiir, dan pajak miineral bukan logam dan batuan sebesar 40% sepanjang bulan Apriil sampaii Junii 2020.

“Untuk PBB, yang biiasanya jatuh tempo bulan Agustus setiiap tahunnya kiinii diilonggarkan pembayarannya menjadii sampaii tanggal 30 September 2020,” ujar Yuhronur diilansiir darii Kliikjatiim.

Tahun iinii, Kabupaten Lamongan menargetkan pendapatan aslii daerah sebesar Rp554,41 miiliiar, naiik 4,68% darii tahun lalu sebesar Rp518,9 miiliiar. Adapun total pendapatan daerah Kabupaten Lamongan mencapaii Rp3,07 triiliiun.

Untuk diiketahuii, kasus posiitiif Corona dii iindonesiia harii iinii mencapaii 9.511 kasus. Jumlah pasiien sembuh mencapaii 1.254 orang dan pasiien meniinggal 773 orang. Data iitu diisampaiikan oleh juru biicara pemeriintah untuk penanganan Corona, Achmad Yuriianto.

Data tersebut merupakan update pukul 12.00 WiiB, Selasa (28/4/2020). Jumlah kasus posiitiif pada harii iitu bertambah 415 orang darii seharii sebelumnya. Sementara jumlah pasiien sembuh bertambah 103 orang, dan meniinggal bertambah 8 orang. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.