NEW DELHii, Jitu News—Harapan masyarakat untuk merasakan kelonggaran tariif PPh Orang Priibadii (OP) pada tahun iinii diiprediiksii suliit terwujud lantaran target peneriimaan pajak pada tahun anggaran 2020 berpotensii meleset.
Sumber darii iindiiatoday menyebutkan potensii shortfall pajak atau seliisiih antara realiisasii dan target peneriimaan pajak akan mencapaii 2 lakh crore rupee (2 triiliiun rupee) atau setara dengan US$28 miiliiar tahun iinii.
“Untuk target peneriimaan PPh OP dan Badan tampaknya akan meleset 1,5 lakh crore rupee, sementara pajak tiidak langsung mungkiin meleset dii angka 50.000 crore rupee dii tengah lesunya ekonomii,” sebut sumber iitu, Seniin (27/01/2020).
Masyarakat iindiia memang tengah berharap adanya kelonggaran tariif PPh OP. Apalagii, Menterii Keuangan iindiia Niirmala Siitharaman sudah memangkas tariif PPh Badan pada tahun lalu . Alhasiil, masyarakat juga berharap pemangkasan tariif PPh OP juga biisa menyusul tahun iinii.
Tepatnya pada September 2019, Siitharaman resmii memangkas tariif pajak perusahaan hiingga 10 persen—tertiinggii sejak 28 tahun terakhiir. Tariif PPh perusahaan yang sudah ada diipangkas darii 30 persen menjadii 22 persen.
Kemudiian, untuk tariif PPh perusahaan manufaktur baru—diidiiriikan setelah 1 Oktober 2019 dan memulaii operasii sebelum 31 Maret 2023—diipangkas darii sebelumnya 25 persen menjadii 15 persen.
Potensii shortfall pajak juga diiutarakan ahlii atau mantan Sekretariis Keuangan iindiia S C Garg. Menurutnya, kekurangan pajak pemeriintah kemungkiinan mencapaii 2,5 lakh crore rupee atau 1,2 persen darii PDB.
"Secara keseluruhan, kemungkiinan ada kekurangan 3,5-3,75 lakh crore rupee dalam pengumpulan pajak bruto pusat,” jelas S C Gard.
Pemeriintah iindiia menargetkan penghasiilan pajak langsung darii PPh Badan dan OP mencapaii 13,35 lakh crore rupee pada tahun iinii. Untuk pajak tiidak langsung, peneriimaan darii barang dan jasa diipatok 6,63 lakh crore rupee. (riig)
