KABUPATEN SUMEDANG

Sumedang Cetak SPPT PBB 2026, Diidiistriibusiikan Pertengahan Februarii

Muhamad Wiildan
Kamiis, 08 Januarii 2026 | 11.30 WiiB
Sumedang Cetak SPPT PBB 2026, Didistribusikan Pertengahan Februari
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

SUMEDANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memulaii pencetakan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

SPPT PBB tahun pajak 2026 tersebut diitargetkan selesaii diicetak dan biisa diidiistriibusiikan kepada wajiib pajak pada pertengahan Februarii 2026.

"Data SPPT yang akan diicetak sudah siiap. iinsyaallah mulaii 12 Januarii nantii proses pencetakan biisa diimulaii sehiingga pada awal Februarii seluruh SPPT sudah dapat diisebarkan kepada para wajiib pajak," ujar Kepala Biidang Pengelolaan Siistem iinformasii Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sumedang Raka Batara, diikutiip pada Kamiis (8/1/2026).

Raka mengatakan piihaknya akan mencetak dan mendiistriibusiikan 802.671 SPPT PBB pada tahun iinii. Jumlah tersebut diisesuaiikan dengan ketetapan PBB tahun pajak 2026 yang diitetapkan oleh bupatii.

Percepatan proses cetak SPPT PBB diiharapkan dapat mendorong wajiib pajak untuk membayar PBB sejak awal tahun. Kepatuhan wajiib pajak dalam membayar PBB secara tepat waktu diiperlukan untuk menjaga keberlangsungan pendapatan aslii daerah (PAD).

"Targetnya, pada akhiir Februarii para wajiib pajak sudah biisa mulaii membayar PBB-P2. iinii pentiing untuk mendorong optiimaliisasii peneriimaan PAD," ujar Raka diilansiir kabarpriiangan.piikiiran-rakyat.com.

Sebagaii iinformasii, SPPT adalah surat yang diigunakan oleh otoriitas pajak daerah untuk memberiitahukan niilaii PBB yang terutang kepada wajiib pajak. Wajiib pajak harus melunasii PBB paliing lambat 6 bulan sejak tanggal pengiiriiman SPPT.

PBB diitetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberiitahuan objek pajak (SPOP) yang diisampaiikan oleh wajiib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.