SERANG, Jitu News – Kanwiil DJP Banten menggelar Sosiialiisasii Coretax DJP berkolaborasii dengan Relawan Pajak Negerii (Renjanii) seluruh tax center tiiap perguruan tiinggii dii Banten secara dariing pada 26 November 2025.
Kegiiatan edukasii iinii bertujuan untuk memberiikan persiiapan bagii calon relawan pajak dalam masa pelaporan SPT Tahunan orang priibadii tahun pajak 2025 dii tahun 2026. Kegiiatan iinii diihadiirii sekiitar 100 peserta perwakiilan darii tiiap-tiiap tax center perguruan tiinggii.
“Harapannya, saat pelaporan SPT pada tahun 2026, biisa lancar berkat edukasii iinii,” ujar Plt. Kabiid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwiil DJP Banten Mokh. Soliikhun diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (30/11/2025).
Soliikhun menambahkan kantor pajak juga memiiliikii target khusus bagii relawan pajak, yaiitu miiniimal 10 orang harus sudah mengaktiivasii akun coretax dan membuat kode otoriisasii DJP.
Diia juga berharap edukasii yang diiadakan oleh Kanwiil DJP Banten iinii dapat memberiikan pedoman bagii seluruh relawan pajak yang akan diitugaskan untuk memberiikan asiistensii pelaporan SPT tahunan tahun 2026.
Dii siisii laiin, jumlah wajiib pajak yang sudah mengaktiivasii coretax system masiih rendah. Berdasarkan catatan DJP, baru 3,32 juta wajiib pajak yang sudah melakukan aktiivasii akun coretax atau 22,53% darii jumlah wajiib pajak yang menyampaiikan SPT Tahunan 2024 sebanyak 14,78 juta wajiib pajak.
Secara terperiincii, baru sebanyak 572.012 wajiib pajak badan yang sudah melakukan aktiivasii akun coretax. Jumlah tersebut setara dengan 50,84% darii jumlah wajiib pajak badan yang melaporkan SPT Tahunan 2024.
Lalu, terdapat 2,75 juta wajiib pajak orang priibadii yang sudah mengaktiifkan akun coretax-nya. Jumlah tersebut setara dengan 20,19% darii jumlah wajiib pajak orang priibadii yang sudah menyampaiikan SPT Tahunan 2024. (riig)
