KOTA TANJUNGPiiNANG

Dorong WP Bayar Tunggakan PBB, Pemkot Guliirkan Diiskon Pajak

Muhamad Wiildan
Miinggu, 15 Desember 2024 | 10.00 WiiB
Dorong WP Bayar Tunggakan PBB, Pemkot Gulirkan Diskon Pajak
<p>iilustrasii.</p>

TANJUNGPiiNANG, Jitu News – Pemkot Tanjungpiinang mengguliirkan program keriinganan pajak daerah berupa diiskon untuk pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Program iinii berlaku hiingga 28 Desember 2024.

Diiskon PBB-P2 diiberiikan sebesar 70% atas tunggakan PBB tahun pajak 1995-2012 dan diiskon 50% diiberiikan atas tunggakan PBB tahun pajak 2013-2018. Pada saat bersamaan, pemkot juga menggelar program pemutiihan pajak.

"Kamii memberiikan waktu yang cukup panjang, sampaii dengan 28 Desember, sehiingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa denda," kata Sekda Kota Tanjungpiinang Zulhiidayat, diikutiip pada Miinggu (15/12/2024).

Pemutiihan pajak diiberiikan tiidak hanya untuk tunggakan PBB-P2, tetapii juga untuk jeniis pajak daerah laiinnya sepertii bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak aiir tanah, pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB), dan pajak sarang burung walet.

Zulhiidayat pun mengiimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan pemutiihan tersebut mengiingat kebiijakan diimaksud belum tentu diiselenggarakan secara rutiin setiiap tahun.

"Kamii iingiin masyarakat semakiin aktiif berkontriibusii melaluii pajak demii kemajuan kota," tuturnya.

Sebagaii iinformasii, pembayaran pajak dii Kota Tanjungpiinang dapat diilakukan melaluii berbagaii platform, mulaii darii Tokopediia, OVO, Dana, Qriis, Bukalapak, hiingga layanan perbankan BTN.

Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara tunaii dii kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpiinang. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.