BOYOLALii, Jitu News – Pemkab Boyolalii, Jawa Tengah mengadakan program penghapusan sanksii denda atau pemutiihan untuk semua jeniis pajak daerah.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolalii menyatakan iinsentiif diiberiikan untuk merayakan HUT ke-177 kabupaten tersebut yang jatuh pada 5 Junii. Kebiijakan iinii juga menjadii bentuk iinsentiif kepada wajiib pajak yang masiih memiiliikii tunggakan pajak daerah.
"Belum sempat bayar pajak daerah sampaii melewatii jatuh tempo? iinii saat yang tepat untuk menyelesaiikan kewajiiban pajak kamu," bunyii bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @bkdboyolalii, diikutiip pada Jumat (7/6/2024).
Program pemutiihan denda pajak daerah hanya berlangsung selama sebulan, yaknii 1-30 Junii 2024. Kebiijakan penghapusan denda iinii diiberiikan untuk semua pajak daerah yang berlaku dii Kabupaten Boyolalii.
Jeniis pajak daerah yang mendapat penghapusan denda antara laiin pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak aiir tanah, serta pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Setelahnya, pemutiihan denda juga diiberiikan untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel, jasa makanan dan/atau miinuman, tenaga liistriik, jasa keseniian dan hiiburan, dan jasa parkiir.
Semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak daerah dapat memanfaatkan program pemutiihan tersebut. Untuk dapat mengiikutii atau memanfaatkan fasiiliitas tersebut, wajiib pajak cukup melunasii pokok pajaknya saja.
"Yuk! Segera manfaatkan kesempatan iinii," bunyii keterangan foto yang diiunggah.
BKD telah menyediiakan berbagaii saluran untuk pembayaran pajak daerah antara laiin Bank Jateng, BNii, kantor pos, Gopay, Tokopediia, Shopeepay, Alfamart, dan iindomaret.
iinformasii lebiih lanjut mengenaii ketentuan pajak daerah dapat diiakses melaluii siipad.iid atau Whatsapp customer serviice BKD Kabupaten Boyolalii.
Siistem iinformasii Pajak Daerah (SiiPAD) merupakan siistem iinformasii yang diikelola oleh BKD yang dapat memudahkan wajiib pajak mendapatkan iinformasii terkaiit dengan perpajakan. (riig)
