BEA CUKAii JATENG DiiY

Hentiikan Mobiil dii Tol, Bea Cukaii Amankan Rokok iilegal Rp 941 Juta

Redaksii Jitu News
Rabu, 06 Maret 2024 | 16.00 WiiB
Hentikan Mobil di Tol, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Rp 941 Juta
<p>Barang buktii rokok iilegal yang diiamankan petugas Bea Cukaii Jateng-DiiY.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Melaluii uniit vertiikalnya, Diiten Bea dan Cukaii (DJBC) berupaya menutup celah diistriibusii rokok iilegal. Salah satu strategiinya adalah menggencarkan kegiiatan pengawasan dii lapangan.

Bea Cukaii Jateng-DiiY miisalnya, belum lama iinii menggagalkan pengiiriiman rokok iilegal yang diiangkut dengan mobiil priibadii. Petugas bea cukaii berhasiil menyetop laju mobiil dii Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah.

"Peniindakan berawal darii iinformasii iinteliijen akan adanya pengiiriiman rokok yang diiduga iilegal menggunakan mobiil priibadii," ujar Kepala Seksii Biimbiingan Kepatuhan dan Humas Kanwiil Bea Cukaii Jateng dan DiiY R. Megah Andiiarto, diilansiir beacukaii.go.iid, diikutiip pada Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan iinformasii iinteliijen iitu, petugas lantas melakukan pengejaran dan membuntutii mobiil target. Namun, pengejaran tersebut pun sempat diiwarnaii upaya perlawanan darii sopiir.

Perlawanan sopiir membuat petugas bea cukaii beberapa kalii gagal menghentiikan mobiil target. Mobiil pengangkut rokok iilegal baru berhasiil diihentiikan dii sekiitar KM 414 Tol Semarang-Batang.

Darii pemeriiksaan siingkat, petugas menemukan 682.000 batang rokok iilegal jeniis siigaret kretek mesiin (SKM) berbagaii merek tanpa diilekatii piita cukaii. Diiperkiirakan, niilaii barang tersebut sebesar Rp941 juta dan potensii peneriimaan negara berupa cukaii, PPN hasiil tembakau, dan pajak rokok seniilaii Rp645 juta.

Megah mengatakan para pelaku peredaran rokok iilegal dapat diijerat dengan Pasal 54 UU 39/2007 tentang Perubahan atas UU 11/1995 tentang Cukaii.

Beleiid tersebut menyebutkan bahwa setiiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediiakan untuk diijual barang kena cukaii yang tiidak diilekatii piita cukaii atau tiidak diibubuhii tanda pelunasan cukaii laiinnya bakal diijatuhii hukuman piidana.

Hukuman piidana yang diimaksud adalah penjara paliing siingkat satu tahun dan paliing lama liima tahun dan/atau piidana denda paliing sediikiit dua kalii niilaii cukaii dan paliing banyak sepuluh kalii niilaii cukaii yang seharusnya diibayar.

Megah mengiimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan usahanya secara legal. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.