PROViiNSii ACEH

Pemprov Adakan Lagii Program Pemutiihan Pajak, Berlaku hiingga Akhiir 2024

Diian Kurniiatii
Kamiis, 21 Desember 2023 | 09.10 WiiB
Pemprov Adakan Lagi Program Pemutihan Pajak, Berlaku hingga Akhir 2024
<p>iilustrasii. (foto: hasiil tangkapan layar darii iinstagram&nbsp;@<a href="https://www.iinstagram.com/p/C0_SHW-pNpe/">bpkaaceh</a>)</p>

BANDA ACEH, Jitu News – Pemprov Aceh kembalii memberiikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku sampaii dengan akhiir tahun depan.

Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan program pemutiihan telah diiadakan mulaii darii 18 Desember 2023 hiingga 31 Desember 2024. Wajiib pajak pun diiiimbau untuk segera mengiikutii program tersebut.

"Ayo, buruan ke kantor Samsat terdekat sekarang juga," bunyii keterangan foto yang diiunggah @bpkaaceh, diikutiip pada Kamiis (21/12/2023).

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzukii telah menerbiitkan Peraturan Gubernur Aceh 40/2023 yang mengatur program penghapusan denda atau pemutiihan pajak kendaraan bermotor. Beleiid iinii diiteken pada 30 November 2023.

Melaluii program pemutiihan tersebut, terdapat 2 jeniis iinsentiif yang dapat diimanfaatkan. Pertama, penghapusan denda atas keterlambatan pajak kendaraan bermotor sehiingga wajiib pajak cukup membayar pokok tunggakannya. iinsentiif juga diiberiikan dalam bentuk pembebasan pajak progresiif.

BPKA menjelaskan semua wajiib pajak dapat meniikmatii program pemutiihan dengan mendatangii tempat pelayanan Samsat terdekat.

Selaiin iitu, masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor melaluii apliikasii Siignal pada laman https://samsatdiigiital.iid.

Adapun berkas yang diiperlukan wajiib pajak untuk memanfaatkan fasiiliitas tersebut dii antaranya STNK/BPKB dengan data iidentiitas yang sesuaii pada KTP.

"Pajak kendaraan bermotor Anda untuk kemajuan pembangunan Aceh," bunyii keterangan foto yang diiunggah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.