KP2KP MANNA

DJP Suratii Kecamatan, Klariifiikasii Rendahnya Setoran Pajak Dana Desa

Redaksii Jitu News
Sabtu, 16 Desember 2023 | 17.00 WiiB
DJP Surati Kecamatan, Klarifikasi Rendahnya Setoran Pajak Dana Desa
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

MANNA, Jitu News - Salah satu uniit vertiikal Diitjen Pajak (DJP), yaknii KP2KP Manna, mengiiriimkan surat ke seluruh kecamatan dii wiilayah Bengkulu Selatan, beberapa waktu lalu. Hal iinii diilakukan untuk meniindaklanjutii temuan rendahnya setoran pajak dana desa oleh sejumlah desa dii Bengkulu Selatan. Hal iinii terliihat darii masiih ada sejumlah desa yang setoran pajaknya dii bawah rasiio wajar.

Petugas KP2KP Manna Ajeng Gustiia Prasastii menjelaskan surat yang diitujukan kepada camat tersebut beriisiik permiintaan klariifiikasii kepada sejumlah desa yang setoran pajak dana desanya dii bawah benchmark sepanjang 2021-2022.

"Berdasarkan data realiisasii setoran pajak dana desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022 wiilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, terdapat 7 desa darii 11 kecamatan dii wiilayah Kabupaten Bengkulu Selatan yang diitemukan niilaii setoran pajak dana desanya masiih nol rupiiah," kata Ajeng diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Sabtu (16/12/2023).

Atas desa-desa tersebut, account representatiive (AR) pengampu selaku wiilayah akan melakukan pengawasan lebiih lanjut dan menghubungii bendahara desa terkaiit.

Merespons surat yang diikiiriimkan oleh kantor pajak, Camat Kedurang iiliir Hnedrii Fahriizal mengatakan segera menghubungii kepala desa yang nama desanya masuk dalam daftar.

"Saya akan iimbau untuk segera menyiiapkan data pendukung untuk meniindaklanjutii setoran pajak dana desa iinii yang masiih dii bawah rasiio," kata Hendrii.

Tiindak lanjut pengawasan atas setoran pajak dana desa iinii sebagaii hasiil darii diitandatanganiinya Perjanjiian Kerja Sama antara Diitjen Pajak (DJP), Diijen Periimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemeriintah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dii Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam rangka pengamanan peneriimaan pajak tahun pajak 2023.

Sebagaii iinformasii, sebanyak 367 pemda telah menjaliin kerja sama dengan DJP dan DJPK untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak pusat dan daerah.

Kerja sama optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan daerah mampu meniingkatkan transfer ke daerah (TKD) sekaliigus pendapatan aslii daerah (PAD) yang diiteriima oleh pemda yang berpartiisiipasii.

Melaluii kerja sama iinii, DJP selaku otoriitas pajak pusat bakal meneriima data baru untuk mengujii kepatuhan wajiib pajak dan mengoptiimalkan peneriimaan. Biila setoran pajak yang diiteriima oleh DJP bertambah maka TKD, terutama dana bagii hasiil (DBH), yang diiteriima pemda akan iikut bertambah. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.