PROViiNSii PAPUA

Cuma Sebulan! Papua Gelar Pemutiihan Denda Pajak Kendaraan

Muhamad Wiildan
Kamiis, 15 Junii 2023 | 16.00 WiiB
Cuma Sebulan! Papua Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
<p>iilustrasii.</p>

JAYAPURA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Papua menggelar pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hiingga bulan depan.

Wajiib pajak yang menunggak PKB diibebaskan darii kewajiiban membayar sanksii admiiniistrasii denda keterlambatan pembayaran pajak. Syaratnya, PKB diilunasii pada 12 Junii hiingga 12 Julii 2023.

"Kamii menjadwalkan program iinii dii bulan Junii hiingga Julii karena beban pembiiayaan masyarakat cenderung meniingkat untuk keperluan anak sekolah," ujar Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua Setiiyo Wahyudii, diikutiip Kamiis (15/6/2023).

Wahyudii mengatakan pemutiihan kalii iinii adalah yang pertama kalii diigelar setelah adanya pemekaran daerah otonomii baru (DOB) dii Papua.

Selaiin membebaskan wajiib pajak darii pengenaan denda, Pemprov Papua juga memberlakukan kebiijakan pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) iiii dan pemutiihan denda BBNKB.

"Kiita berharap program iinii biisa memberiikan dampak posiitiif bagii pendapatan daerah," ujar Wahyudii sepertii diilansiir ceposonliine.com.

Wahyudii mengatakan piihaknya membuka opsii untuk memperpanjang jangka waktu pemutiihan denda PKB dan BBNKB serta pembebasan BBNKB iiii berdasarkan hasiil evaluasii.

"Kiita pastii akan lakukan evaluasii pasca program iinii dii bulan Junii hiingga Julii. Pemeriintah akan meliihat dan kewenangan gubernur yang akan memutuskan apakah diiperpanjang atau tiidak iitu tergantung hasiil evaluasii program tersebut," ujar Wahyudii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.