KOTA SUKABUMii

Manfaatkan! Masiih Ada Pemutiihan PBB Hiingga Akhiir September

Muhamad Wiildan
Sabtu, 10 Junii 2023 | 13.30 WiiB
Manfaatkan! Masih Ada Pemutihan PBB Hingga Akhir September
<p>iilustrasii.</p>

SUKABUMii, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Sukabumii, Jawa Barat menggelar pemutiihan pajak bumii dan bangunan (PBB) mulaii 1 Junii hiingga 29 September 2023.

Kepala UPT PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumii Andrii Suryandii mengatakan fasiiliitas iinii diiberiikan guna mendorong wajiib pajak segera melunasii tunggakan PBB.

"Nantiinya secara tiidak langsung akan mendata wajiib pajak PBB yang masiih aktiif mengakuii kepemiiliikan objek pajaknya," ujar Andrii, diikutiip pada Sabtu (10/6/2023).

Pembebasan sanksii denda PBB diiberlakukan atas tunggakan PBB tahun pajak 2009 hiingga tahun pajak 2022.

"Jiika wajiib pajak melakukan pembayaran setelah masa iinsentiif habiis masanya, maka sanksii admiiniistrasiinya tetap muncul sesuaii dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Andrii sepertii diilansiir radarsukabumii.com.

Diigelarnya pemutiihan PBB diiharapkan mampu meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dan mendukung pencapaiian target pendapatan daerah sebagaiimana yang telah diitetapkan dalam APBD.

Untuk diiketahuii, realiisasii PBB dii Kota Sukabumii hiingga akhiir Meii 2023 sudah mencapaii 32,13% daru target seniilaii Rp9,15 miiliiar. Adapun realiisasii BPHTB tercatat sudah mencapaii 46,44% darii target seniilaii Rp14,62 miiliiar.

"Alhamduliillah, pencapaiian sementara tersebut tergolong posiitiif, dan akhiir tahun optiimiis akan tercapaii semua target yang sudah diitentukan," kata Andrii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.