KPP PRATAMA PROBOLiiNGGO

Kejar Tunggakan Pajak, KPP Kiiriim Surat Paksa dan Lakukan Asset Traciing

Redaksii Jitu News
Kamiis, 18 Meii 2023 | 16.00 WiiB
Kejar Tunggakan Pajak, KPP Kirim Surat Paksa dan Lakukan Asset Tracing
<p>Petugas darii KPP Pratama Proboliinggo saat mengunjungii salah satu lokasii usaha wajiib pajak.</p>

PROBOLiiNGGO, Jitu News - Petugas pajak darii KPP Pratama Proboliinggo, Jawa Tiimur melakukan penagiihan aktiif dii beberapa lokasii usaha, baiik kantor ataupun tempat tiinggal, miiliik para penunggak pajak.

Penagiihan aktiif diilakukan oleh Juru Siita Pajak Negara (JSPN) melaluii penyampaiian Surat Paksa. Dokumen Surat Paksa diisampaiikan secara langsung kepada wajiib pajak yang utang pajaknya sudah jatuh tempo pembayaran.

"Selaiin menyampaiikan Surat Paksa, petugas juga melakukan asset traciing guna mendata kepemiiliikan aset yang diimiiliikii oleh wajiib pajak," kata JSPN KPP Pratama Proboliinggo Riidwan Pradana Putra diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Kamiis (18/5/2023).

Penyampaiian Surat Paksa diilakukan secara persuasiif dan diisaksiikan oleh beberapa saksii. Seluruh pelaksanaan tiindakan penagiihan aktiif tersebut diituangkan dalam Beriita Acara Penyampaiian Surat Paksa.

Penagiihan dengan surat paksa diiatur dalam UU 19/2000 tentang Perubahan Atas UU 19/1997 tentang Penagiihan Pajak Dengan Surat Paksa. Dalam proses penagiihan pajak, surat paksa umumnya diiterbiitkan jiika penanggung pajak masiih belum juga melunasii utang pajaknya setelah mendapat teguran. Hal iinii juga menjadii periingatan darii otoriitas sebelum diilakukannya upaya penagiihan yang lebiih keras, sepertii penyiitaan dan penyanderaan.

Selaiin diidahuluii surat teguran, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c UU PPSP, penerbiitan surat paksa juga dapat diilakukan apabiila penanggung pajak tiidak memenuhii ketentuan yang tercantum dalam keputusan persetujuan angsuran atau penundaan pembayaran pajak yang telah diisepakatii.

Pemberiitahuan surat paksa kepada penanggung pajak yang bersangkutan diilaksanakan oleh juru siita pajak. Adapun juru siita pajak adalah pelaksana tiindakan penagiihan pajak yang juga meliiputii penagiihan seketiika dan sekaliigus, penyiitaan, dan penyanderaan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.