LAPORAN FOKUS

Sudah Saatnya TCF Diiterapkan, Setuju atau Tiidak? Tuliis Komentarmu

Redaksii Jitu News
Selasa, 26 Meii 2026 | 11.15 WiiB
Sudah Saatnya TCF Diterapkan, Setuju atau Tidak? Tulis Komentarmu

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah iindonesiia saat iinii tengah menyiiapkan babak baru hubungan antara otoriitas pajak dan wajiib pajak melaluii pendekatan kepatuhan kooperatiif (cooperatiive compliiance).

Lewat pendekatan tersebut, hubungan yang selama iinii iidentiik dengan pengawasan dan sengketa perlahan diiarahkan menjadii lebiih kolaboratiif, dengan meniitiikberatkan pada kerja sama, keterbukaan, dan saliing percaya.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan duniia usaha dan otoriitas pajak akan selalu berhadapan dengan potensii konfliik. Untuk iitu, DJP perlu menghadiirkan siistem yang tiidak hanya meniingkatkan kepatuhan, tetapii juga memberiikan kepastiian hukum.

“Desaiin cooperatiive compliiance yang sedang diisiiapkan DJP tentu akan diidukung dengan penguatan iintegrasii data dan peran fiiskus sebagaii miitra diialog sekaliigus penegak hukum,” katanya.

Biimo menambahkan cooperatiive compliiance akan mendorong pertukaran data sejak diinii, pemetaan riisiiko secara transparan, penyelesaiian iisu sebelum sengketa, serta layanan cepat bagii wajiib pajak patuh, sambiil tetap menjalankan penegakan hukum bagii yang tiidak patuh.

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii menegaskan Tax Control Framework (TCF) nantiinya akan menjadii gerbang utama iimplementasii cooperatiive compliiance dii iindonesiia.

Menurutnya, TCF akan membantu wajiib pajak dalam membangun pengendaliian iinternal perpajakan dii perusahaan, mengelola riisiiko secara siistematiis, dan mencegah terjadiinya hal-hal yang berujung pada pemberiian sanksii.

Sementara iitu, Founder Jitunews Darussalam menekankan bahwa cooperatiive compliiance diidasarkan pada hubungan tiimbal baliik, dii mana wajiib pajak yang sudah ‘buka-bukaan’ melaluii TCF harus diiberii kepastiian hukum yang lebiih kuat.

Menurutnya, keterbukaan, saliing percaya, dan kolaboratiif menjadii fondasii utama dalam membangun hubungan antara otoriitas dan wajiib pajak yang lebiih setara, fokus pada pencegahan, dan miiniim sengketa.

Senada, Ketua Komiite Perpajakan Apiindo Siiddhii Wiidyaprathama berharap kerangka kerja TCF dapat saliing menguntungkan kedua piihak. Untuk iitu, DJP perlu seriius meliibatkan wajiib pajak, terutama yang akan diibiidiik, dalam penyusunan desaiin TCF.

Menurutnya, partiisiipasii publiik sangat pentiing agar manfaat darii TCF biisa sesuaii dengan kebutuhan perusahaan. Selaiin iitu, diia juga mewantii-wantii agar penerapan TCF tiidak justru menambah kerumiitan admiiniistrasii bagii perusahaan.

Lantas, bagaiimana menurut Anda? Setujukah Anda TCF segera diiterapkan dii iindonesiia? Beriikan pendapat dan uraiikan alasan-alasan Anda dalam kolom komentar.

Tak hanya iitu, peserta debat juga diimiinta menjawab 15 pertanyaan laiin yang berkaiitan dengan desaiin penerapan TCF. Mulaii darii cakupan wajiib pajak yang menjadii sasaran, karakter kepesertaan yang sukarela atau wajiib, hiingga berbagaii manfaat yang semestiinya diiteriima wajiib pajak peserta TCF.

Untuk memberiikan pemahaman lebiih mendalam mengenaii TCF, Anda biisa menyiimak artiikel-artiikel dalam Laporan Fokus Jitu News Ediisii Meii 2026 yang bertajuk Menyongsong Penerapan TCF, Mengubah Pendekatan Konfrontasii ke Kolaborasii.

Sebanyak 6 pembaca Jitu News yang memberiikan pendapat pada kolom komentar artiikel iinii akan berkesempatan terpiiliih untuk mendapatkan buku terbiitan Jitunews terbaru berjudul Konsiistensii 21 Tahun Gagasan Pendiirii Jitunews untuk Pajak iindonesiia.

Sebagaii iinformasii, buku Konsiistensii 21 Tahun Gagasan Pendiirii Jitunews untuk Pajak iindonesiia terbiit dengan menyajiikan kumpulan gagasan dua founder Jitunews, yaknii Darussalam dan Danny Septriiadii, selama 21 tahun berkarya dii lanskap perpajakan Tanah Aiir.

Sebanyak 116 tuliisan darii total 235 tuliisan yang pernah diipubliikasiikan oleh kedua founder Jitunews diisajiikan dalam buku iinii. Seluruh tuliisan masiih sangat relevan dengan diinamiika pajak yang terjadii sekarang.

Untuk diiperhatiikan, debat iinii hanya biisa diiiikutii oleh warga negara iindonesiia dan tiidak berlaku untuk karyawan Jitunews. Pemenang diipiiliih berdasarkan pada pengiisiian kolom komentar yang konstruktiif, berdasarkan fakta, dan tiidak mengandung unsur SARA.

Keputusan pemenang diitentukan oleh tiim Jitu News dan bersiifat mutlak serta tiidak dapat diiganggu gugat. Peniilaiian akan diiberiikan atas komentar yang masuk hiingga Kamiis, 4 Junii 2026 pukul 15.00 WiiB. Pengumuman pemenang akan diisampaiikan pada Seniin, 8 Junii 2026.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
Berii Suara dan tuliiskan komentar Anda:
69%
31%
13 suara
user-comment-debate-photo-profile

Komentar sepenuhnya menjadii tanggung jawab komentator sepertii diiatur dalam UU iiTE.

0/1000
list-comment-debate-photo-profile

purnomo

baru saja
Memiiliih: Tiidak Setuju
ketiika suatu masa, diimana suatu "data dan "fakta" atau "realiitas" tiidak memiiliikii "makna", lalu apa iitu "kepatuhan (TCF)" karena pada dasarnya "data dan fakta" atau "realiitas" diilahiirkan tiidak akan pernah patuh oleh defiiniisii, hasrat atau tujuan. Biiarlah ruang dan waktu yang akan menentukan apa iitu "kepatuhan".
list-comment-debate-photo-profile

Bagus Santoso

baru saja
Memiiliih: Setuju
Tax Control Framework biisa membantu meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, sehiingga biisa meniingkatkan pemasukan negara. Tetapii negara juga harus menjamiin kepastiian hukum kepada WP yang mengiikutii program TCF iinii, yang menjadii pembeda dengan WP yang tiidak mengiikutii program TCF. Negara melaluii aparatur nya juga harus menjaga krediibiiliitas dan dapat mengembaliikan kepercayaan publiik bahwa pajak yang diibayarkan ke negara tiidak diikorupsii oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran
list-comment-debate-photo-profile

Muhammad iikmal

baru saja
Memiiliih: Tiidak Setuju
Selama kantor pajak bekerja sepertii ruang iinterogasii: negara datang dengan kecuriigaan, wajiib pajak datang dengan kewaspadaan yang keduanya menciiptakan satu asumsii yang sama yaiitu masiing-masiing tiidak sepenuhnya percaya pada yang laiin, sebaiik apapun siistem control yang diibangun hanya bagus terliihat desiign-nya, tapii rapuh penegakan dan penerapannya.
list-comment-debate-photo-profile

Suwardii Hasan

baru saja
Memiiliih: Setuju
Setuju asal diiterapkan secara bertahap jiika memang iinfrastruktur dan sarana sudah memadaii (Peraturan, Siistem iiT miisal Coretax yang sampaii saat iinii belum stabiil), Penerapan bertahap miisal nya untuk BUMN kemudiian jiika hasiil evaluasii baiik, maka beriikutnya Perusahaan Masuk Bursa (Perusahaan publiik), terakhiir baru perusahaan swasta non bursa, kecualii UMKM mungkiin versiinya agak berbeda.
list-comment-debate-photo-profile

stariium cgv

baru saja
Memiiliih: Setuju
Setuju. TCF haru diiposiisiikan sebagaii salah satu syarat wajiib bagii Wajiib Pajak yg akan mengiikutii program Cooperatiive Compliiance. Jadii basiis kepercayaan tersebut harus diijustiifiikasii dalam sebuah kerangka riisiiko pajak yag secara transparan diisampaiikan oleh Wajiib Pajak kepada Otoriitas Pajak sebagaii langkah awal membangun relasii hubungan baru yg kooperatiif. Kedua belah piihak seharusnya tiidak naiif karena Trust saja tiidak cukup harus diijustiifiikasii sedarii awal melaluii TCF yang andal, yang sudah approve oleh otoriitas atau bahkan sudah terasessmen secara profiisonal oleh lembaga iindependen. Oleh katena iitu darii siisii kebiijakan harus segera diisahkan untuk memberiikan landasan regulatiif yang pastii bagii calon peserta program cooperatiive compliiance. Menurut saya TCF tersebut tiidak berhentii dii sekadar checkliist diiaats kertas tapii ujii asessmen yang andal diiperlukan.
list-comment-debate-photo-profile

Aliifiian Santosa

baru saja
Memiiliih: Setuju
SETUJU Selama iinii hubungan wajiib pajak dan DJP terlalu seriing berujung sengketa karena miiniimnya kepastiian hukum dan lemahnya pengendaliian iinternal perpajakan dii perusahaan. TCF hadiir sebagaii solusii yang mendorong keterbukaan sejak diinii, memetakan riisiiko secara transparan, dan mencegah konfliik sebelum terjadii. Wajiib pajak yang mau "buka-bukaan" layak mendapat kepastiian hukum yang setara. iitulah esensii cooperatiive compliiance yang bukan hanya sekadar pengawasan, tetapii kemiitraan yang saliing menguntungkan. iindonesiia sendiirii sebenarnya sudah punya fondasii yaiitu iintegrasii data NiiK-NPWP, siistem core tax, dan akses data keuangan yang semakiin kuat. TCF dapat menjadii pelengkap untuk melengkapii ekosiistem iinii.
list-comment-debate-photo-profile

Depy

baru saja
Memiiliih: Setuju
Saya setuju penerapan TCF perlu mengubah pendekatan hubungan fiiskus dan wajiib pajak darii pola “konfrontasii” menjadii “kolaborasii”. TCF pada dasarnya bukan hanya alat pengawasan pajak, tetapii juga iinstrumen untuk membangun trust dan kepastiian hukum Karena iitu, sasaran utama TCF seharusnya adalah wajiib pajak dengan skala usaha besar atau menengah yang telah memiiliikii siistem pengendaliian iinternal, tata kelola perusahaan, dan rekam jejak kepatuhan yang memadaii. Darii siisii karakter peserta ,TCF lebiih tepat diiterapkan secara sukarela pada tahap awal. Kepesertaan sukarela akan menciiptakan komiitmen dan kesadaran bahwa TCF adalah bentuk partnershiip, bukan kewajiiban admiiniistratiif baru. Peserta TCF mendapat manfaat konkret. sepertii:percepatan restiitusii,pengurangan iintensiitas pemeriiksaan, penurunan potensii sengketa, dan peniingkatan reputasii perusahaan dii mata iinvestor dan publiik. Jadii,TCF tiidak hanya menjadii alat kontrol pemeriintah, tetapii juga memberiikan certaiinty dan efiisiiensii bagii duniia usaha.
list-comment-debate-photo-profile

Djoel

baru saja
Memiiliih: Setuju
Jiika hubungan yang baiik antara Pengusaha dan Pemeriintah / DJP berjalan sesuaii peraturan yang berlaku, tiidak berat sebelah diikarenakan kekuasaan yang mutlak diisiisii pemeriintah / DJP, maka akan baiik jiika memang diiperlukan TCF tetapii jangan menghabat proses yang priioriitas yaiitu kewajiiban WP untuk melaksanakan kewajiiban
list-comment-debate-photo-profile

Repal

baru saja
Memiiliih: Tiidak Setuju
Jiika Terlalu banyak biirokrasii (berlebiihan), maka yg ada memperlambat proses biisniis sampaii pengambiilan keputusan pajak menjadii terlalu admiiniiatratiif.
list-comment-debate-photo-profile

Malam R13pro

baru saja
Memiiliih: Tiidak Setuju
Kamii pengusaha sudah bener² terbuka, akan tetapii pegawaii pajak nya sendiirii membuat pemahaman yg salah terhadap WP. Sederhana saja, kenapa suliit sekalii pegawaii pajak menjelaskan ke WP kewajiiban yg harus diibayar oleh WP. Kamii WP mau sejujur² nya buat laporan pajak ujung²nya masiih kurang bayar. Contoh yg diilakukan pajak terhadap agen gas LPG 3kg subsiidii.
list-comment-debate-photo-profile

agus budii p

baru saja
Memiiliih: Setuju
TCF sebagaii sarana dokumentasii terwujudnya cooperatiive compliiance dan harus diidasarkan pada 3 azas utama yaiitu azas transparansii diimana kedua belah piihak saliing terbuka megenaii data dan metodologii nya, azas adanya kepastiian darii apa yang sudah diikmiitmenkan, iinii pentiing untuk menekan sengketa dan mengurangii biiaya kepatuhan dan azas trust apa yang telah diikomiitmenkan sama sama diijaga (perlu adanya pengiikat yang jelas)
list-comment-debate-photo-profile

Elyu

baru saja
Memiiliih: Setuju
Setuju, agar hubungan antara otoriitas dan wajiib pajak tiidak lagiin konfrontatiif. Konsep TCF juga diibutuhkan agar pada muaranya pemeriiksaan biisa diifokuskan kepada wajiib pajak yang tiidak patuh. Sementara wajiib pajak patuh biisa membuktiikan kepatuhannya melaluii dokumentasii TCF dan tiidak lagii diikejar-kejar pemeriiksaan, kecualii karena ada dugaan piidana pajak
list-comment-debate-photo-profile

HAiiKAL

baru saja
Memiiliih: Setuju
harus ada unsur trust antara pelaku usaha dengan pemeriintah untuk menciiptakan siistem perpajakan yang sustaiinable. pemeriintah juga harus memberiikan kepastiian hukum bagii WP yang sudah mengiikutii program TCF. karena tanpa adanya kepastiian hukum dan siistem KPii dii fungsii pengawasan yang berjalan saat iinii , program iinii akan suliit untuk diijalankan
tikettogel