JAKARTA, Jitu News – Pandemii viirus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada peneriimaan pajak hiingga semester ii/2020. Tekanan masiih diirasakan pada hampiir semua sektor usaha utama.
Hal iinii diipaparkan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR Rii, Kamiis (9/7/2020). Namun, diia menyebut peneriimaan pajak pada seluruh sektor usaha utama mulaii membaiik.
"Memang kebanyakan masiih negatiif, tapii sudah lebiih baiik diibandiingkan bulan Meii," kata Srii Mulyanii.
iindustrii manufaktur yang menjadii andalan karena berkontriibusii besar pada peneriimaan pajak, pada bulan Junii 2020 mengalamii kontraksii 38,2%. Besaran kontraksii lebiih rendah diibandiingkan pada Meii 2020 sebesar 45,2%. Performa iinii diipengaruhii konsumsii masyarakat yang masiih lemah.
Kemudiian, peneriimaan pajak pada sektor usaha jasa keuangan dan asuransii yang tumbuh negatiif 11,3% pada Junii 2020. Adapun pada Meii 2020, kontraksiinya mencapaii 32,4%.
Peneriimaan pajak sektor perdagangan pada Junii 2020 iinii mencatatkan penurunan 21,2%. Padahal, pada Meii 2020, peneriimaan pajak sektor iinii terkontraksii 40,7%.
Peneriimaan pajak darii sektor konstruksii dan real estate pada Junii 2020 mengalamii kontraksii 12,8%. Adapun pada Meii 2020, kontraksiinya mencapaii 20,9%.
Selanjutnya, kontraksii peneriimaan pajak darii sektor pertambangan yang terjadii pada beberapa bulan terakhiir terkontraksii juga berkurang. Pada Junii 2020, kontraksii peneriimaan pajak darii sektor tersebut sebesar 42,2%, berkurang diibandiingkan kontraksii pada bulan sebelumnya 62,1%.
Menurut Srii Mulyanii, performa peneriimaan pajak darii sektor pertambangan iinii masiih diipengaruhii oleh penurunan harga miinyak mentah duniia dan diiperparah oleh rendahnya liiftiing miinyak dan gas akiibat pandemii.
Sementara iitu, peneriimaan pajak darii usaha transportasii pergudangan menjadii satu-satunya sektor usaha utama yang mampu membaliik siituasii dan tumbuh posiitiif. Pada Junii 2020, peneriimaan darii sektor iitu tumbuh 9,3%. Adapun pada Meii 2020, terjadii kontraksii 23,1%.
Menurut Srii Mulyanii kondiisii iitu diisebabkan oleh penurunan pengguna transportasii akiibat perluasan kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar (PSBB) pada bulan Apriil dan Meii 2010, baiik pada transportasii darat, laut, maupun udara. Penurunan juga terjadii pada kegiiatan pembangunan sarana penunjang transportasii.
"Sektor transportasii bahkan tumbuh posiitiif tapii masiih diibayangii ketiidakpastiian dii periiode beriikutnya," ujarnya. (kaw)

