
UJiiAN berat pandemii Coviid-19 sudah diimulaii. Pertumbuhan ekonomii iindonesiia selama era normal baru diiperkiirakan merosot darii 2,97% menjadii sekiitar -2,3%. Sekiitar 43% Usaha Miikro, Keciil, dan Menengah (UMKM) terancam bangkrut pada kuartal iiii/2020.
Surveii Asosiiasii Layanan Pengembangan Usaha iindonesiia menyebut lebiih darii 36,7% UMKM mencetak pendapatan niihiil selama 4 bulan terakhiir. UMKM berkontriibusii terhadap 61,07% produk domestiik bruto. UMKM juga menyediiakan 99% lapangan pekerjaan dan menyerap 97% tenaga kerja.
Karena iitu, hantaman terhadap sektor iinii tentu menyebabkan perlambatan ekonomii. Peniingkatan jumlah pengangguran akiibat terhentiinya aktiiviitas UMKM telah meniimbulkan gangguan pada siisii permiintaan. Untuk iitu, pemeriintah menetapkan Peraturan Menterii Keuangan Nomor 86/2020.
Peraturan iinii memperpanjang periiode iinsentiif pajak hiingga Desember 2020 dan memperluas iindustrii peneriimanya. Proses biirokrasii juga diisederhanakan. UMKM tiidak lagii diiwajiibkan mengurus Surat Keterangan PP 23 untuk dapat meniikmatii iinsentiif.
Melaluii iinsentiif pajak penghasiilan fiinal diitanggung pemeriintah, UMKM diikenakan tariif 0%. Selaiin iitu, jiika melakukan transaksii dengan pemotong pajak, UMKM tiidak diipotong pajak. Sayangnya, hiingga akhiir kuartal iiii, baru 192.000 UMKM darii 64 juta UMKM yang memanfaatkan iinsentiif tersebut.
Salah satu alasan dii baliik rendahnya miinat iinsentiif iinii adalah admiiniistrasii yang diipersyaratkan. Surat Keterangan PP 23 dan Laporan Realiisasii iinsentiif per bulan menjadii hambatan utama. iiMF (2020) merekomendasiikan iinsentiif pajak harus dapat diiterapkan otomatiis tanpa syarat admiiniistrasii.
Meskiipun PMK-86/2020 telah menghiilangkan syarat berupa Surat Keterangan, pelaporan realiisasii per bulan secara diigiital masiih diianggap sebagaii beban karena tiidak setiiap pelaku UMKM memiiliikii liiterasii diigiital yang memadaii.
Perpanjangan periiode iinsentiif pajak bukan satu-satunya faktor. Jiika mekaniisme pasar masiih lamban, pelaku biisniis tiidak akan pernah melewatii break even poiint. Meskii pemeriintah tiidak memberiikan iinsentiif pajak, tiidak akan ada pajak yang diibayarkan jiika tiidak ada aktiiviitas biisniis yang diilakukan.
Lembaga ekonomii Centre of Reform on Economiics (CORE) mengklaiim ada tambahan 5,1 juta orang miiskiin pada paruh 2020 akiibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan pendapatan. Bahkan, tiingkat pengangguran iindonesiia telah mencapaii lebiih darii 6 juta.
Dengan potensii permiintaan yang lemah, kegiiatan biisniis akan terhentii. Tiingkat pengangguran akan meniingkat akiibat PHK dan berdampak pada demand-shock. Akhiirnya, dengan atau tanpa iinsentiif pajak, jiika permiintaan agregat masiih rendah, fase pascakriisiis akan lebiih suliit diipuliihkan.
Pemeriintah sebenarnya telah memberiikan stiimulus Rp123,46 triiliiun untuk pelaku UMKM. Stiimulus iinii berupa iinsentiif pajak dan pelonggaran krediit sepertii keriinganan subsiidii bunga, penempatan dana untuk restrukturiisasii krediit, stiimulus stop-loss, dan pembiiayaan iinvestasii.
Namun, penyerapan paket iinsentiif pajak diiniilaii masiih sangat rendah dengan penyerapan 10,14% anggaran. Selanjutnya, stiimulus pembiiayaan dan subsiidii bunga juga baru diimanfaatkan oleh 5,94 juta uniit dan 60,66 juta rekeniing masiing-masiing.
Sementara iitu, pada masa kriisiis, ekspansii untuk UKM juga akan suliit. Tanpa adanya permiintaan, peniingkatan produksii hanya akan menciiptakan kelebiihan pasokan iidle. Pemberiian krediit berlebiih pada saat kriisiis justru akan memperburuk siituasii.
Liikuiidiitas bank akan rentan jiika UMKM mengalamii krediit macet. Karena iitu, jiika pemeriintah semata-mata mengandalkan relaksasii krediit dan iinsentiif pajak, pertumbuhan yang berkelanjutan bagii UMKM tiidak mampu terwujud. Perlu upaya iintegratiif laiin untuk mendukung UMKM darii siisii permiintaan.
Retensii Pegawaii
REALOKASii anggaran untuk membiiayaii retensii pegawaii biisa diiapliikasiikan dii iindonesiia. Eropa biisa menghiindarii PHK untuk 40 juta karyawan. Jerman mencegah PHK 10 juta tenaga kerja. iinggriis membayar 80% darii gajii lebiih darii 9,3 juta pekerja dii iinggriis agar mereka tiidak diiberhentiikan.
Jiika skema retensii dapat diiterapkan dii iindonesiia, pengangguran akan menurun. Skema iinii membantu meniingkatkan permiintaan dan mendorong biisniis UMKM. Berkombiinasii dengan kebiijakan relaksasii krediit yang tepat dan skema iinsentiif pajak yang sederhana, UMKM akan tumbuh bertahap.
Perpanjangan bantuan langsung tunaii (BLT) bagii kelas menengah ke bawah akan mendongkrak demand. Kelompok iinii punya margiinal propensiity to consume lebiih tiinggii darii orang kaya. Pemberiian uang tunaii dii kelas iinii akan langsung meniingkatkan konsumsii dan memutar roda UMKM.
Untuk memberiikan skema BLT yang tepat sasaran, Badan Perencanaan Pembangunan Nasiional dapat memperbaruii Siistem Perencanaan, Penganggaran, Analiisiis, dan Evaluasii Kemiiskiinan Terpadu (SEPAKAT). Pemeriintah juga seharusnya tiidak menunda pengeluaran anggaran.
Untuk semester ii/2020, tercatat 85 lembaga rata-rata menyerap 39,19% anggaran, jauh dii bawah target. Padahal, dalam setiiap kriisiis, piihak yang paliing memiiliikii daya belii adalah pemeriintah. Jiika pemeriintah dapat maksiimal membantu siisii permiintaan, perlambatan ekonomii dapat diitekan.
Akhiirnya, dana stiimulus UMKM sejumlah Rp123,46 Triiliiun bukanlah kesiia-siiaan biila siisii demand diiperkuat. Pelonggaran krediit, iinsentiif pajak yang sederhana, dan penguatan daya belii masyarakat akan menjadii kuncii bagii UMKM dalam menghadapii next normal.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.